JAKARTASATU– Kinerja PLN yang saat ini dipegang oleh Sofyan Basir sangat memprihatinkan publik. Dimana Sofyan Basir sebagai Direktur Utama, kinerjanya sangat buruk karena PLN pada tahun 2017, mengalami kerugian yang cukup lumayan besar, sekitar Rp.20.1 Triliun. Tetapi PLN masih beruntung, lantaran kerugian PLN bisa ditambal dari bantuan subsidi pemerintah.

Selain Kinerja Direktur PLN (Perusahaan Listrik Negara) Sofyan Basir yang buruk. Ternyata, dalam mengelola perseroan PLN saja, Sofyan Basir tidak begitu cakap dalam seni manajemen keuangaan maupun dalam manajenen perusahaan PLN yang begitu besar. Hal ini dibuktikan ada dugaan potensi kerugian negara dalam tenggang waktu antara tahun 2015 – 2016.

Pada tahun 2015, CBA (Center For Budget Analysis) menemukan potensi kerugian negara sebesar Rp.9 Triliun, dan USD.411.779 dengan sebanyak 69 kasus. Sedangkan pada tahun 2016, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp.8.8 triliun dan USD.191.4 juta dengan sebanyak 54 kasus.

Jadi hitung secara total, potensi kerugian negara antara tahun 2015 sampai tahun 2016, ditemukan potensi kerugian negara sebesar Rp.17.9 Triliun, dan USD.191.8 dengan sebanyak 123 kasus.

Dengan ditemukan potensi kerugian negara tersebut, kami dari CBA meminta kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera melakukan penyelidikkan atas beberapa kasus seperti diatas. Untuk itu, kami meminta kepada KPK untuk segera memanggil

Direktur PLN (Perusahaan Listrik Negara) Sofyan Basir dalam waktu dekat ini.

*Uchok Sky Khadafi, Direktur CBA