JAKARTASATU– Salah satu politisi Gerindra, Habiburokhman memberikan warning berupa somasi bagi siapa saja yang terbukti memfitnah partai berlambang kepala burung garuda itu mendukung terorisme. Warning ini dikeluarkan selama 24 jam.
Apabila warning dalam masa tersebut diacuhkan, maka menurut Habiburokhman yang juga merupakan Kepala Divisi Hukum Gerindra akan dilaporkan ke aparat keamanan. Berikut warning dia yang ditulis ke akun Twitter pribadi miliknya, Senin, 14 Mei 2018: Somasi Terbuka; Saya ingatkan siapa pun agar tidak menuduh dan memfitnah Partai Gerindra mendukung terorisme, akan kami laporkan secara hukum ke Bareskrim.
Selama ini kami terdepan lawan terorisme dan radikalisme.
Somasi Terbuka: yang keburu tuduh dan fitnah Partai Gerindra mendukung teorisme kami beri waktu 1 x 24 jam untuk hapus dan minta maaf. Besok kami ke Bareskrim.
Minta tolong bagi yg mengetahui adanya fitnah kepada Partai Gerindra sebagai pendukung terorisme dan/atau radikalisme, agar infokan ke kami dg japri di akun ini. Thanks be for.” RI