JAKARTASATU– Pemerintahan yang setiap hari meminta kewenangan tambahan dan uang APBN tambahan adalah pemerintahan gagal. Lawan!#MarhabanYaaRamadhan.

Konstitusi negara UUD 1945 adalah pagar dan payung warga negara bagi perlindungan HAM dan menjaga agar pemerintah tidak melampaui batas. Dan ini adalah salah satu konstitusi terbaik di dunia. Yang ingin menjadi otoriter gak cocok pakai konstitusi ini. Lupakan!

Semua UU yang dibuat pasca amandemen ke-4 UUD45 adalah UU yang mengandung proteksi HAM. Ada yang dibuat sebelum itu yang mengandung kemarahan di dalamnya seperti UU KPK No.30/2002. Karena itu lihatlah hasilnya. Kewenangan besar, uang APBN besar hasil nihil. BOHONG!

UU yang dibangun setelah dipompa kemarahan biasanya begini: marah dengan kejadian dan dramanya, lalu minta kewenangan besar yang punya konsekwensi uang besar. Inilah yang sedang kita alami persis menjelang 2002. Marah akan korupsi lagi UU aneh. Parah!

Bahayanya, setelah jadi UU dan aparatur negara beserta para stakeholders merasa bahwa mereka sudah mapan, mereka ingin terus minta kewenangan tambahan dan uang APBN tambahan. Mereka juga mengumumkan dan menampakkan bahwa masalah tambah banyak. Aneh!

Dalam kasus korupsi kita menyaksikan pemerintahan yang justru bangga dan menganggap bahwa makin banyak masalah makin sukses pemerintahan. Padahal, korupsi itu penyakit dalam pemerintahan. Loh kok menganggap diri sukses karena masalah tambah banyak? Ajaib!

Lalu, dalam kasus terorisme juga demikian. Kegagalan menangani dan mendeteksi teroris malah menjadi dasar meminta uang dan kewenangan lebih besar bukannya mengevaluasi  pejabat yang berwenang. Lalu kapan pejabat diminta pertanggungjawaban? Parah!

Coba bandingkan dengan cerita ini: Di sebuah pantai di Eropa, ikan hiu sering menyerang dan memangsa orang mandi di pantai. Banyak yg mengenaskan, kehilangan tangan atau kami. Sampai terbunuh oleh mamalia laut yg buas itu. Masyarakat marah sekali. Wajar!

Puncak kemarahannya, karena ada jenis ikan hiu tertentu yang kalau sudah menerkam mangsanya bisa hilang dan tidak ketemu sama sekali. Hiu putih itu membawanya ke dasar lautan yang dalam. Emosi publik teraduk dengan kemarahan yang semakin menjadi. Apa reaksi negara?

Seharusnya, kalau mengikuti kemarahan rakyat, negara mengerahkan angkatan perang dan menambah armada laut untuk memburu hiu sampai habis di laut. Mereka malah melarang membunuh hiu juga melarang memancing anak hiu. Apa yang dilakukan pada binatang buas itu?

Binatang atau manusia kalau diperangkap dalam sistem dia akan tunduk pada sistem. Manusia membuat early WARNING system di pantai. Lalu dibuat jaring pengaman dan di pinggir pantai selama jam mandi ada pengawas yang jeli melacak sirip hiu jika mendekat. Memakai teknologi.

Sejak itu tak ada lagi kejadian. Jika ada hiu mendekat, sirine berbunyi. Jika ada jika ada hiu putih yang suka mengendap di dasar laut dia kena jaring. Para petugas juga sigap dengan alat pemantau yang canggih. Dan tak ada lagi berita manusia dimakan hiu. Tuntas!

Korupsi dan terorisme adalah 2 penyakit manusia yang bisa dilanpaui dan diantisipasi dengan sistem. Kita bisa membuat PRILAKU korup dan teror itu semakin lama semakin tidak terdengar. Dan jawabanya bukan uang dan kekuasaan tetapi kecerdasan.

Jadi, pemerintahan yang hebat adalah yang setiap hari melahirkan kebijakan yang segar dan cerdas dan solutif bukan yang saban hari minta uang dan kuasa tambah banyak. Padahal masalah tambah banyak. Sekian. #MarhabanYaRamadhan. RI

*Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah