JAKARTASATU– Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. Bismillaahirrohmaanirrohiimm. 

Apa kabar tweeps. Maaf, baru sempat kultwit. Beberapa  hari ini full kegiatan. Bagi yang penasaran dengan pandangan saya tentang (sahur on the road) #SOTR silahkan simak yang berikut ini.

Selain penuh berkah, bulan ramadan dimanfaatkan oleh umat muslim untuk saling berbagi terutama saat berbuka dan sahur. Kegiatan berbagi ini sudah menjadi tradisi terutama saat sahur dengan membagi makanan ke berbagai lokasi-lokasi tertentu mulai dari panti asuhan, panti sosial dan ke masjid-masjid. Biasanya warga mengantar makanan sahur ke berbagai lokasi dengan menggunakan kendaraan terutama motor dan mobil. 

Namun, terjadi penggerusan luar biasa makna SOTR yang sebenarnya baik, menjadi kegiatan yang negatif dikarenakan ulah segelintir oknum yang berkonvoi, membut kericuhan bahkan melanggar hukum di jam-jam sahur dengan kedok #SOTR.

Oknum-oknum seperti ini harus ditindak tegas karena apa yang mereka lakukan di jam-jam sahur bukanlah syiar ramadan, justru melanggar hukum. 

Sebagai warga DKI #Jakarta saya sangat mengapresiasi kebijakan Pemprov @DKIJakarta lewat Kepala Dinas Sosial yang memberi opsi dengan menyiapkan berbagai lokasi terutama masjid untuk kelompok warga masyarakat yang ingin melakukan kegiatan sahur bersama dan berbagi makanan saat sahur. 

Kebijakan ini solusi yanh sangat tepat bagi kelompok warga yang ingin melakukan #SOTR di Jakarta sehingga bisa berlangsung aman dan tertib serta tidak memicu datangnya pengemis dan pendorong gerobak turun ke jalanan. Jadi sahurnya itu bukan di jalanan, tetapi di lokasi-lokasi tertentu misalnya masjid, panti asuhan, dan lainnya. Istilah tepatnya sahur on the spot-lah. Saya apresiasi kebijakan ini. 

Tidak seperti tahun-tahun sebelumnya yang melarang sama sekali, TANPA ADA SOLUSI.

Sesungguhnya kegiatan #SOTR bukanlah berkonvoi, membagikan makanan dan makan sahur dijalanan sehingga berpotensi menimbulkan berbagai persoalan mulai dari tawuran hingga sampah. 

Namun, makna #SOTR yang sebenarnya adalah syiar ramadan lewat berbagi makanan dan sahur bersama dengan mereka yang kurang beruntung, yanh berada di panti-panti asuhan, panti jompo, panti sosial, masjid atau ke lokasi-lokasi yang warganya perlu mendapat bantuan seperti di kampung-kampung bekas penggusuran.

Jadi memang harus diorganisir seperti yang dilakukan Pemprov @DKIJakarta saat ini dengan menyediakan opsi-opsi lokasi berbagi makanan saat sahur. Yang paling penting juga adalah berkoordinasi dan melapor kepada aparat keamanan setempat.

Proses berbagi dan makan sahur bersama saudara-saudara kita yang kurang beruntung ini adalah ajang yang tepat dalam membentuk karakter generasi muda agar lebih peka dan punya jiwa gotong royong. 

Saya juga mengapresiasi kebijakan Polda Metro Jaya yg tidak melarang kegiatan sahur bersama.

Sebagai info, Polda Metro Jaya tidak melarang kegiatan SOTR. Asal kegiatan itu digunakan untuk hal-hal yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat. #SOTR yang tak diperbolehkan yakni mengisi kegiatan sahur dengan kebut-kebutan antar pengendara, tawuran dan aktivitas lain yanh mengganggu ketertiban dan lingkungan.

Sekali lagi salut untuk Mas @aniesbaswedan dan Bang @sandiuno yang punya solusi jitu untuk kegiatan berbagi makanan di jam-jam sahur. Bravo Pemprov @DKIJakarta @DinsosDKI1 @Humas_DKI. 

Demikian tweet saya tentang “Sahur on the Spot, Mengembalikan Makna Sejati #SOTR untuk Berbagi, Salut untuk Pemprov DKI #Jakarta”. RI

*Senator DKI Jakarta, Fahira Idris