Tepat sebulan sudah pucuk pimpinan Pertamina dikendalikan oleh pelaksana tugas , namun entah berapa lama lagi situasi ketidak pastian ini terus menyelimutinya di internal Pertamina sampai saat ini tidak ada yang tau , kecuali yang tau hanya Menteri BUMN dengan Presiden dan elite elite partai berkuasa.

Sementara itu banyak pekerjaan rumah dan penugasan silih berganti datangnya dari Pemerintah yang mau tidak mau harus tetap dikerjakan terus oleh segenap insan Pertamina , ada penugasan BBM satu harga yang sudah dilaksanakan hampir 150 titik , ada juga peningkatan cadangan migas disektor hulu untuk menjaga ketahanan energi , disertai penerimaan pengelolaan 8 blok migas produksi terminasi PSC dari berbagai KKKS untuk dioptimalkan produksinya oleh Pertamina , serta kepastian distribusi LPG 3 kg untuk kebutuhan warga tak mampu dan nelayan disegenap pelosok tanah air , kemudian mendapat penugasan terbaru bahwa Premium Ron 88 harus tersedia di 1950 SPBU Jawa dan Bali serta diluar Jamali dengan penambahan kuota 5 jt KL sehingga menjadi total 12 , 5 juta KL Premium, setelah hampir 3 tahun Premium dibatasi peredaraannya oleh kebijakan direksi lama dan telah diberikan solusi cerdas dengan digantikan oleh produk lebih baik berupa Pertalite Ron 90 , faktanya Pertamina saat itu untung besar dan rakyat senang ,sementara banyak NOC ( National Oil Company ) diseluruh dunia melakukan PHK besar besaran , tetapi Pertamina tidak melakukannya , hebat.

Namun disisi lain saat ini ketika harga minyak melambung tinggi , anehnya Pemerintah tetap tidak akan menyesuaikan harga keekonomian Premium dan Solar sampai dengan tahun 2019 , karena pertimbangan dampak negatif secara ekonomi dan politik amat berisiko bagi elektabilitas Jokowi yang akan bertarung kembali di tahun 2019 sebagai calon presiden , sehingga harga BBM umum yang kalau menurut Peraturan Presiden nmr 191 tahun 2014 yang ditanda tangani oleh Jokowi juga harus terpaksa diingkari , termasuk dalam hal penyesuaian harga BBM umum ( Pertalite , Pertamax 92 ,Pertadex dan Pertamax Turbo 98 ) dulunya merupakan aksi korporasi Pertamina biasa bisa dilakukan setiap bulannya , namun sekarang penentuan harga jualnya harus atas persetujuan Pemerintah.

KALAU MELIHAT KEBELAKANG KINERJA KEUANGAN PERTAMINA PADA TAHUN 2016 DAN PADA TAHUN 2017 PERTAMINA BISA MENYUMBANG DEVIDEN SEBESAR RP 12 , 1 TRILIUN , NAMUN PADA TAHUN INI HANYA BISA MENYUMBANGKAN DEVIDEN HANYA SEBESAR RP 8,57 TRILIUN AKIBAT TERGERUS LABANYA SEKITAR RP 24 TRILIUN , TENTU PENYEBABNYA KARENA HARGA PREMIUM RON 88 DAN SOLAR TIDAK BOLEH DINAIKAN DAN PENUGASAN BBM SEHARGA DISELURUH INDONESIA.

Adapun penurunan labanya atau semua itu terjadi pada posisi harga minyak dunia rata rata masih disekitar USD 60 perbarel dan kurs rupiah sekitar Rp 13, 600 perdolarnya , namun skrng harga minyak dunia sudah menembus diatas USD 70 perbarelnya dan tak tertutup kemungkinan bisa mencapai USD 100 perbarelnya , namun yang pasti hari ini nilai tukar hari ini sudah menembus Rp 14.100 perdolarnya , tentu pertanyaan berikutnya apakah posisi harga minyak dan nilai tukar rupiah ini makin lemah atau kuat ? ,tidak ada pihak yang bisa menjaminnya , sehingga dapat diprediksikan akibatnya bagi arus kas Pertamina akan berpotensi terus berdarah darah sejak bulan april 2018 entah sampai kapan berlangsungnya, tidak ada yang dapat memastikannya.

Padahal asumsi harga minyak didalam APBN 2018 oleh Pemerintah dan DPR masih dipatok dengan harga USD 48 perbarelnya dengan nilai tukar Rp 13,400 perdolarnya serta lifing minyak 800.000 BOPD , faktanya skrng jauh meleset dari semua asumsi APBN , sehingga sekarang dgn harga minyak terbaru , sudah muncul wacana dari Wakil Menteri ESDM Achandra Tahar mengusulkan agar subsidi solar dinaikan perliternya dari awalnya Rp 500 menjadi Rp 1500 perliternya , kemudian diaminin oleh Sekjen Kementerian ESDM Ego Syahrial ( kutipan berbagai media 18/5/2018) menyatakan sebaiknya subsidinya diambil dari cadangan devisa saja daripada mengharap pada APBN – P masih terlalu lama waktunya sekitar awal bulan Juli 2018 ketok palunya , usulan itu tentu untuk menghidari Pertamina kolaps.

Sehingga dari realitas semua kondisi tersebut diatas, sudah dapat dipastikan berakibat buruk bagi segenap direksi dan staff Pertamina diliputi suasana kebingungan dengan kebijakan Pemerintah yang tak lazim , disatu sisi penugasan semakin banyak dan termasuk untuk menemukan cadangan migas baru serta harus mengejar laba untuk bisa menyumbang deviden untuk mengisi pundi APBN dan ditugasi juga harus membangun infrastrukturnya supaya proses bisnisnya lebih efisien , akan tetapi disisi lain mereka terikat dengan larangan larangan yang tidak sesuai dengan prinsip prinsip proses bisnis yang benar sesuai Undang Undang Perseroan Terbatas , UU BUMN maupun terhadap Peraturan Presiden nomor 191 tahun 2014.

Sehingga publik heran dengan sikap geleng geleng kepala Presiden pada 2 Mei 2018 acara Exebhition & Convention 42 tahun Indonesian Petroleum Association ( IPA ) di JCC Jakarta , dikutip banyak media telah menyatakan heran ” mengapa Pertamina sejak tahun 1970 sampai saat ini tidak bisa menemukan cadangan migas baru dalam jumlah besar selama ini , koq hanya kecil kecil saja ” , tentu pernyataan itu telah menimbulkan pertanyaan baru apakah Menteri dan Wamen serta Dirut Pertamina sering menghadap Presiden selama hampir 4 tahun tidak melaporkannya ?? Kalau tidak melaporkannya apakah Presiden tidak menanyakannya ??? Atau semua sudah dilaporkan tetapi Presiden lupa ? Entahlah.

ASAL TAU SAJA BAHWA PERTAMINA SAAT INI SANGAT SULIT MENGEMBANGKAN DIRINYA SEBAGAI PERUSAHAAN BERKELAS DUNIA KARENA TERLALU BANYAK DIINTERVENSI OLEH PARA ” STAKEHOLDER” , BAIK DATANGNYA DARI KALANGAN ISTANA , MENKO DAN KEMENTERIAN KEUANGAN , KEMENTERIAN ESDM , BUMN DAN DPR , TERMASUK DARI PENGUSAHA SEBAGAI MITRA , INSAN PERS DARI BERBAGAI MEDIA SERTA MAFIA MIGAS.

Seharusnya Pertamina didukung habis dan dilindungi penuh dari aksi intervensi negatif dalam menjalankan aksi korporasinya , agar bisa tumbuh sehat dan membangun infrastrukturnya di hulu dengan mengoptimalkan produksi lapangan tua dan baru, kemudian disektor menengah dengan mempercepat upgrading semua kilang dgn program ” RDMP / Refinery Develoment Master Plan dan Grassroot ” serta jaringan pipa minyak dan gas dari lapangan ke terminal atau dari lapangan ke kilang , serta semakin menyempurnakan infrastruktue disektor hilir dalam melayani kebutuhan BBM dan LPG lebih baik , adapun semua infrastruktur tujuannya untuk menjaga ketahanan energi nasional dan harus segera membangun terminal BBM , terminal LNG regasifikasi skala besar dan kecil , termasuk terminal LPG refrigerated diberbagai daerah.

Tentu semua pembangunan itu dilakukan dengan kajian strategik dan memperhitungkan analisa resiko bisnis yang cermat dan hati hati ,saya tau sesungguhnya banyak profesional Pertamina yang sudah sangat mampu asal tidak banyak intervensi.

Pertamina sebaiknya dalam pembangunan semua infrastrukturnya yang sangat mendesak seharusnyatidak boleh kaku skema bisnisnya dan harus punya modal sendiri dulu baru akan membangun , kalau hal itu dilakukan sdh pasti Pertamina akan tertinggal terus dalam pusaran lingkaran setan, padahal banyak tipe proses bisnis yang bisa dilakukan secara cerdas , contohnya skema aliansi strategik sesama BUMN maupun skema PPP ( private patnership project ) dengan swasta asing dan nasional dalam skema BOOT ( Build,Own , Operate ,and Transfer ) atau BLT ( Build ,Lease , and Transfer ).

Pertamina harus terhindar jauh dari permainan politik dalam membangun infrastrukturnya , contohnya pembantalan skema proyek dalam membangun terminal LNG di Banten dan termimal LPG Refrigerated di Jawa Timur diduga kental aroma politiknya daripada aroma bisnisnya , karena kalau melihat peta jalan kebutahan gas nasional yang dirilis oleh Kementerian ESDM tahun 2017 bahwa kedua proyek tersebut adalah masuk prioritas tinggi dan diawal tahun 2020.kita impor gas untuk kebutuhan PLTG , Industri Pupuk , Petrokimia , Oleochemical, baja industri lainnya.

Sehingga diakhir tulisan ini saya masih berharap besar agar semua elit dinegeri ini untuk bahu membahu bersama sama menjaga Pertamina agar tetap eksis dalam melayani kebutuhan energi nasional dengan efisien.

Oleh karena itu jangan biarkan Pertamina terlalu lama dikendalikan direktur utama dengan status pelaksana tugas , karena perusahaan ini perlu kepastian dan sangat strategis dalam mengurus hajat hidup orang banyak , segeralah pilih Dirut yang punya visi dan misi dengan komitmen kuat dan mampu menjaga kebersamaan dalam menggerakan semua potensi SDM Pertamina untuk mencapai target itu.

Sehingga menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga Pertamina bisa semakin mandiri dan berkelas dunia reputasinya , terlindungi dari obyek sapi perah setiap rezim berkuasa dari waktu kewaktu.

Jakarta 20 Mei 2018
Direktur Eksekutif CERI
????????????

Yusri Usman.

Tulisan ini diluncurkan untuk merayakan hari kebangkitan nasional.