JAKARTASATU– Hasil studi evaluasi kritis kondisi kinerja Jokowi urus pemerintahan selama 3 (tiga) tahun menunjukan buruk dan mengalami “kegagalan-kegagalan” meraih target capaian  sesuai standar kriteria bersumber antara lain:

1. Janji-janji lisan kampanye Jokowi saat Pilpres tahun 2014

2. Janji-janji tertulis kampanye Jokowi saat Pilpres tahun  2014  tercatat di dalam dokumen NAWACITA.

3. RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah) tahun 2015-2019 yang diterbitkan Presiden Jokowi.

4. Renstra (Rencana Strategis) tahun 2015-2019 Kementerian atau lembaga terkait dengan  bidang urusan pemerintahan tertentu. Renstra ini diterbitkan masing-masing Menteri atau Pemimpin institusi bersangkutan

5. Perbandingan kondisi era Presiden SBY sebelumnya dengan kondisi era Presiden Jokowi.

Studi telah mengevaluasi kritis 37 urusan pemerintahan harus diselenggarakan Presiden Jokowi: dari mulai urusan “Pertahanan’ hingga “Jasa Keuangan”. 

Secara ringkas Tim Studi NSEAS menemukan kegagalan-kegagalan Presiden Jokowi urus pemerintahan sebagai berikut:

1. Kondisi kinerja Jokowi urus “pertahanan” dapat dinilai buruk  dan mengalami kegagalan memenuhi janji kampanye dan  target diharapkan tercapai  sesuai RPJMN Tahun 2015-2019. Janji mau menaikkan tiga kali lipat anggaran pertahanan RI, tidak ada realasasi. Jokowi juga masih belum mampu memenuhi janji untuk mengatasi kekurangan perumahan prajurit. Masih banyak prajurit TNI tidak menempati atau tanpa memiliki  rumah sendiri.

2. Kondisi kinerja Jokowi urus ‘politik luar negeri’ (PLN)  tergolong buruk dan gagal meraih target capaian. Terkesan Jokowi selama ini tidak memprioritaskan PLN,  lebih menaruh perhatian urusan ekonomi:  investasi, utang dan infrastruktur. Jokowi sangat lemah  memainkan peran diplomasi politik. Jokowi bukanlah seorang aktor PLN kompeten dan   dapat mengangkat nama Indonesia di forum-forum  internasional. Bahkan, satupun rencana pembuatan perjanjian “perbatasan wilayah” dengan negara tetanga, tidak ada terealisasi. 

3. Kegagalan Jokowi urus “komunikasi dan informatika” sudah di depan mata. Di mata publik kondisi kinerja Jokowi urus komunikasi dan informatika lebih populer dengan kerja pemblokiran  portal dan situs media sosial (Medsos). Di mata aktivis dan penggiat pro demokrasi tentu saja kerja pemblokiran portal dan Medsos  ini justru kontra produktif bagi percepatan demokratisasi, dan ancaman bagi perkembangan demokrasi. 

Kinerja Jokowi urus komunikasi dan informatika masih belum membuktikan “keberhasilan”, jika tidak boleh menyebutkan “kegagalan”. Terakhir malah muncul berita di berbagai media nadional dan internasional, Pemerintah dikenakan denda karena tidak sanggub bayar sewa Satelit. Memalukan!

4.  Kondisi kinerja Jokowi urus “keamanan nasional” dapat dinilai baik jika berdasarkan berbagai persepsi positif dan lembaga survei muncul. Namun, jika janji-janji kampanye  dan RPJMN Tahun 2015-2019 digunakan sebagai standar kriteria evaluasi kritis, maka kondisi kinerja Jokowi tergolong buruk dan gagal meraih target capaian, sebagai misal pembentukan “Dewan Keamanan Nasional”  dan pembentukan “Kompolnas” di tingkat daerah.

5. Kondisi kinerja Jokowi urus “otonomi daerah” tergolong masih belum baik dan masih jauh dari keberhasilan  berdasarkan janji kampanye (NAWACITA )  dan program (RPJMN tahun 2015-2019).  Kondisi otonomi daerah belum menunjukkan perubahan berarti. Masih terjadi kesenjangan besar antara perubahan tingkat konseptual dengan perubahan tingkat pemahaman dan perilaku penyelenggara pemerintahan daerah (Pemda). Dominasi elite politik dan ekonomi daerah tetap ada bahkan fenomena oligarki politik ekonomi masih berlangsung, dan  jauh dari cita-cita negara demokrasi.

6. Kondisi kinerja Jokowi urus “politik dalam negeri ” (PDN)  juga dapat dinilai dari parameter jumlah konflik kekerasan dan serangan terorisme di masyarakat secara berkelanjutan. Sejak tahun 2015 hingga 2017 dapat dinilai, konflik kekerasan dan serangan terorisme telah berkurang. Atas parameter/indikator kejadian teror  bawa korban jiwa di dalam negeri, Jokowi akan berhasil urus PDN. Tetapi, dari parameter/indikator regulasi,  Jokowi belum melaksanakan rencana revisi  UU Partai Politik. Belum ada perubahan atau upaya konkrit pengaturan  berarti dengan UU Parpol. Parameter ini menunjukkan kondisi  kinerja Jokowi buruk dan mengalamj kegagalan meraih target capaian.

7. Jokowi belum mampu menyelesaikan kasus HAM (Hak Azasi Manusia) masa lalu seperti kasus Tragedi Pembantaian Massal 1965-1966, Tragedi Trisakti, Tragedi Semanggi I dan II, termasuk kasus tewasnya aktivis HAM, Munir. Saat kampanye lisan Pilpres 2014, Jokowi berjanji akan nenyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu. Sudah lebih 3,5 tahun menjadi Presiden RI, Jokowi ingkar janji. Tidak satupun masalah pelanggaran HAM masa lalu diselesaikannya.

Kinerja Jokowi urus bidang “HAM” buruk dan gagal meraih target capaian.  Negara bahkan absen 

 terjadi “persekusi”. Ada memang muncul prakarsa Dewan Kerukunan Nasional (DKN). Prakarsa itu muncul sekitar November 2017 oleh Menko Polkam Wiranto. Kemudian, 8 Juni 2018, Komnas HAM  bertemu Jokowi. Jokowi meminta masukan terkait DKN untuk menuntaskan kasus HAM. Laporan investigasi Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM masa lalu, sudah 4 tahun tidak ditindaklanjuti Pemerintah. 

8. Kondisi kinerja Jokowi urus korupsi tergolong buruk dan mengalami kegagalan  meraih target capaian. Kini kekuasaan Jokowi sudah berjalan sekitar  3, 5 tahun. Waktu 1,5 tahun lagi kekuasaan Presiden Jokowi sangat tidak memungkinkan dapat mencapai sasaran tersebut. Ada  sejumlah penilaian aktor dan pegiat dan institusi anti korupsi mendasari kesimpulan ini.   Kondisi korupsi di Indonesia era Jokowi tidak berubah lebih baik. Tidak ada kemajuan urus korupsi.

Kasus-kasus korupsi “kakap” masa lalu seperti BLBI, Bank Century, dll tidak ada kemajuan untuk diselesaikan secara hukum. 

9. Jokowi membuat cara “penanggulangan terorisme”  adalah melalui upaya pencegahan dengen meningkatkan daya tangkal (ketahanan) masyarakat dari pengaruh teroris. Pencapaian daya tangkal masyarakat dari ideologi radikal kian membesar.  Jokowi juga sudah membangun kesadaran masyarakat melalui pembentukan pemberdayaan forum. Meski Jokowi mempunyai kinerja baik dan berhasil urus terorisme hingga tahun 2017, namun faktanya masih terjadi aksi terorisme di Jalan Thamrin dan di Terminal Kampung Melayu DKI Jakarta. Kedua aksi tersebut telah menelan korban jiwa, termasuk pihak pelaku aksi tersebut. Bahkan tahun 2018 juga terjadi aksi terorisme di Kota Surabaya, dan lain-lain. Juga menelan korban jiwa. Fakta menunjukkan, kasus terorisme masih terdapat di Indonesia. 

10. Kondisi kinerja Jokowi urus “pertanian” bisa dinilai  masih buruk, tetapi mungkin masih bisa ditingkatkan pada sisa waktu sekitar 1,5 tahun ini. Jokowi mengalami kegagalan memenuhi janji kampanye dan juga sasaran program bidang pertanian yang sudah ditetapkan. Saat Kampanye Pilpres 2014, Jokowi berjanji lisan,  takkan  impor pangan. Kebijakan impor segala bahan pangan memang bisa menjamin ketersediaan. Namun, kebijakan itu berdampak buruk karena menjauhkan negeri agraris ini dari kedaulatan pangan. Setelah menjadi Presiden, ternyata Jokowi terus dan kian banyak  melakukan impor pangan, seperti beras, bawang putih, gula, daging sapi, dan lain-lain. Rezim Jokowi tidak peduli atas kritikan dan kecaman publik tentang impor pangan ini.

11. Awal jadi Presiden, Jokowi getol dan sesumbar berjanji dan berencana akan membangun infrastruktur “Tol Laut” bidang kemaritiman

Janji dan rencana ini diklaim sebagai satu prioritas pembangunan. Tapi, kini janji dan rencana itu sudah sirna, Jokowi tak lagi getol dan sesumbar. Kondisi kinerja Jokowi urus pembangunan infrastruktur “Tol Laut ” tergolong masih buruk dan mengalami kegagalan mencapai target 24 lokasi pelabuhan laut sesuai RPJMN 2015-2019. Sangat tidak mungkin bisa mengejar target hanya 1,5 tahun lagi. Juga target pengurangan atau penurunan  harga barang-barang kebutuhan pokok di daerah-daerah terpencil Timur Indonesia dan  Indonesia Barat belum dapat dibuktikan Pemerintah. Tidak ada bahkan pengaruh kebijakan Tol Laut terhadap penurunan harga barang-barang seperti di Maluku Utara.

12. Kondisi kinerja Jokowi urus pembangunan  infrastruktur “perumahan rakyat” tergolong buruk, gagal dan tidak mampu mencapai target sejuta unit rumah per tahun atau 5 (lima) juta unit rumah selama 2015-2019. Data KemenPUPR   menunjukkan, sejak dicanangkan hingga 30 April 2017, program sejuta rumah per tahun   baru terealisir 169.614 unit MBR dan 14.206 Non MBR. Maknanya, hingga menjelang 3 (tiga) tahun Jokowi sebagai Presiden, baru terealisir sekitar 17 persen.

13. Kondisi kinerja Jokowi urus pembangunan infrastruktur Sumber Daya Air (SDA) seperti Waduk, Jaringan Irigasi, Bendungan dll masih buruk dan belum mencapai target capaian.

 Sudah 3,5 tahun Pemerintahan Jokowi – JK, masih belum bisa membuktikan   prestasi atau keberhasilan meraih target capaian baik waduk, jaringan irigasi maupun bendungan. Sekalipun secara vokal, Pemerintahan Jokowi-JK bisa bilang optimis, akan berhasil, tetapi 3,5 tahun pengalaman selama ini membuat kita percaya, Rezim Jokowi takkan sukses dengan proyek-protek infrastuktur SDA hingga berakhir tahun 2019.

14. Kondisi kinerja Jokowi urus pembangunan  infrastruktur “jalan dan jembatan” nasional termasuk jalan Tol masih belum baik dan gagal mencapai target capaian sesuai janji dan rencana Jokowi. Bahkan, masih belum mampu mencapai target dan target capaian diharapkan. Hal ini akan berlaku juga pada akhir 2019. Sementara finalisasi pembangunan Jalan Tol selama ini adalah kelanjutan dari pembangunan era SBY. Di Sumatera misalnya tidak ada Jalan Tol telah selesai tahap konstruksi (operasional)  hasil prakarsa era Jokowi. Hanya baru tahap kegiatan pra-konstruksi. Sisa waktu Jokowi berkuasa hanya 1,5 tahun lagi takkan mungkin berhasil mencapai sasaran dan target.  Jika dibandingkan era SBY periode kedua, jelas kondisi kinerja Jokowi masih jauh di bawah SBY urus pembangunan  infrastruktur jalan dan jembatan nasional, termasuk Jalan Tol.

15. Kondisi kinerja Jokowi urus pembangunan infrastruktur “perkeretaapian” lebih buruk lagi. Sudah 3,5 tahun berkuasa, Jokowi belum mampu merealisasikan target capaian. terutama di luar Pulau Jawa. Satu parameter pembanding, era Jokowi sudah lebih 3,5 tahun baru membangun 388 Km jalur KA (Kereta Api), sementara era SBY untuk 5 tahun mencapai 922 KM.  Tidaklah berlebihan jika ada penilaian, kondisi kinerja Jokowi urus pembangunan infrastruktur perkeretaapian lebih buruk dan masih gagal mencapai target capaian. Kalaupun ada finalisasi pembangunan jalur KA (operasional), akhirnya bukan di luar Pulau Jawa seperti di Kalimantan, Sulawesi atau Sumatera, tetapi masih saja di Pulau Jawa seperti  LRT. Di Palembang memang akan beroperasi LRT tetapi hal itu untuk kepentingan acara Asian Games di Kota itu.   Kampanye Rezim Jokowi membangun dari daerah pinggiran, tidak menjadi realitas obyektif.

16. Kondisi kinerja Jokowi urus pembangunan infrastruktur “perhubungan udara” seperti Bandara

(Bandar Udara) juga masih buruk dan gagal mencapai target capaian.  Era SBY jauh lebih mampu membangun Bandara. Ada  28 Bandara dibangun era SBY. Target pembangunan Bandara era Jokowi selama 5 tahun hanya 15 Bandara (sekitar  50 persen target era  SBY-Boediono). Meskipun lebih sedikit target era Jokowi,  masih terseot-seot utk merealisasikan target tersebut.  Kondisi kinerja SBY jauh lebih bagus dari kinerja Jokowi urus pembangunan  infrastruktur perhubungan udara.

17. Kondisi kinerja Jokowi urus pembangunan infrastruktur “perhubungan laut” seperti pelabuhan laut internasional dan nasional belum sukses  mencapai target capaian. Untuk rencana  pembangunan laut tahun  2015-2019, Rezim Jokowi menargetkan pembangunan sebanyak 306 lokasi pelabuhan. Pada 2017, Rezim Jokowi baru mampu   membangun 37 lokasi pelabuhan baru. Sementara, jangka 3 (tiga) tahun ini (2015-2017), telah membangun   105 lokasi pelabuhan. Maknanya, Pemerintah selama 3 (tiga) tahun baru mampu merealisasikan target 306 lokasi pelabuhan atau  hanya sekitar 50 persen. Ke depan, waktu tinggal 1,5 tahun lagi, masih 50 persen lokasi pelabuhan  harus terbangun. Sangat mustahil dapat dipenuhi. Bahkan, pada Juni 2018 ini Kemenhub mengakui, ada 33 pembangunan pelabuhan “mangkrak” dengan kerugian sekitar Rp3 triliun.

18.  Kondisi kinerja Jokowi urus “perindustrian” masih belum mampu menciptakan kondisi lebih baik, bahkan terus  merosot. Urusan industri garam saja Pemerintah masih gagal. Sudah 3,5 tahun Jokowi berkuasa, Indonesia masih saja impor garam. Masih ada waktu 1,5 tahun lagi bagi Rezim Jokowi untuk merealisir semua target capaian baik janji kampanye maupun  rencana terstruktur RPJMN 2015-2019 dan Renstra Kemenperin 2015-2019.

19. Kondisi kinerja Jokowi urus “perdagangan” dapat ditunjukkan beberapa parameter sebagai berikut.  Dari sisi peningkatan daya saing global, kinerja Jokowi buruk karena capaian  lebih rendah ketimbang era SBY. Dari sisi revitalisasi pasar rakyat, kinerja Jokowi tergolong lebih buruk karena cuma mampu meraih  sekitar 35 persen dari total target dapatkan. Bahkan Jika dibandingkan target 5 tahun, Jokowi baru mampu merealisasikan sekitar 20 persen. Sisa waktu tinggal 1,5 tahun lagi bagi Jokowi. Dari sisi ekspor, kinerja Jokowi juga buruk karena tidak berhasil menaikkan nilai ekspor. Dari sisi pengendalian harga kebutuhan pokok, juga kinerja Jokowi buruk  karena harga tetap menaik, tidak turun.

20. Kondisi kinerja Jokowi urus “Koperasi dan UKM” masih belum dapat dinilai betul-betul gagal, juga berhasil. Masih menunggu tersedianya data resmi Pemerintah. Diharapkan, setelah 4 (empat) tahun Jokowi jadi Presiden, Pemerintah dapat mempublisir data resmi dan akurat tentang realisasi masing2 target diharapkan tercapai bidang Koperasi dan UKM ini.

21. Kondisi kinerja Jokowi urus “Badan Usaha Milik Negara” (BUMN) belum menunjukkan kondisi baik, jika tak boleh diklaim buruk. Juga Jokowi belum mampu memenuhi janji kampanye dan juga rencana kegiatan sesuai RPJMN. Sementara Kementerian BUMN belum juga mampu membuktikan kondisi BUMN era Jokowi lebih baik ketimbang era SBY. Bahkan, Pemerintah sendiri mengakui era Jokowi ini ada 21 BUMN merugi dan tak bisa setor dividen kas negara. Hal ini bukti, Kementerian BUMN tidak berhasil menjalankan tugas pokok dan fungsi melaksanakan  pembinaan  BUMN.

22. Kondisi kinerja Jokowi urus “enerji dan SDM”  (Sumber Daya Mineral)  tergolong buruk karena tidak mampu mencapai target. Bidang enerji dan SDM ini mengalami penurunan. Ranking Indonesia dalam investasi tambang menurun dari urutan 91 menjadi 99 dari 194 negara. Kontribusi sektor tambang terhadap  GDP menurun 6,14 persen tahun 2011 menjadi 4,23 persen tahun 2016.Kontribusi tambang  terhadap  total penerimaan ekspor menurun dari 17 persen tahun 2013 menjadi 13 persen tahun 2014-2017. Kontribusi minyak terhadap  penerimaan negara menurun 79 persen dari Rp216 triliun tahun  2014 menjadi Rp. 45 triliun tahun  2016. Bahkan rencana pembangunan kilang minyak batu, sudah 3,5 tahun belum juga terealisasi ke tahap operasional.

23. Dari indikator “anggaran riset”, kinerja Jokowi tergolong buruk. Tidak mampu  memenuhi anggaran riset untuk menjadi negara maju, atau minimal 1 persen per GDP. Kebijakan Jokowi urus “Ristek” (riset dan teknologi), dari indikator anggaran riset, boleh dinilai tidak mempunyai visi strategis bagaimana memajukan suatu negara bangsa di dunia internasional. Jokowi sungguh miskin pengetahuan tentang hubungan riset dan teknologi, inovasi, industri, SDM (sumber daya manusia) dan pertumbuhan ekonomi dalam perkembangan atau kemajuan suatu negara. Ia masih tingkat pengetahuan pentingnya infrastruktur sekali pun juga masih tergolong gagal mencapai target.

24. Secara umum kondisi kinerja Jokowi urus agama buruk dan ingkar janji dan tidak merealisasikan sejumlah rencana kegiatan. Hal   itu termasuk rencana kegiatan  akan meningkatkan jumlah penyuluh agama,  dialog tokoh agama dan penyelenggaraan Umroh. Kinerja Jokowi dapat dinilai baik dan berhasil hanya dari indikator pelayanan haji dengan IKJHI terus meningkat mendekati target 2019. Itupun kita masih menunggu dipublikasikan  data dan angka  IKJHI 2018 dan 2019. Tentu, Pemerintah berharap, angka itu tidak menurun.

25. Ketimpangan sosial tidak ada perubahan berarti. Kondisi kinerja Jokowi buruk dan gagal mencapai target gini rasio dijanjikan Jikowi 0,30 saat kampanye Pilpres 2014  dan 0,36 di dalsm RPJMN 2015-2019. Setelah 3,5 tahun berkuasa,  Jokowi hanya mampu menciptakan gini rasio masih jauh dari target, sekitar  0,40 rata-rata. Versi BPS, September 2017, Gini Ratio sebesar 0,391.

26. Pemerintahan Jokowi-JK, belum menunjukkan prestasi keberhasilan urus pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Pemerintah masih bersifat bagi-bagi atau pendistribusian Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat. Tetapi, manfaat atau outcome bagi-bagi kartu belum  dapat dibuktikan berdasarkan data, fakta dan angka resmi Pemerintah.

27. Jokowi belum bisa menunjukkan prestasi kerja urusan kesehatan dan KB. Kondisi kinerja masih buruk. Masih terdapat gizi buruk anak-anak, belum terbebas dari kematian ibu. Sebagai contoh, masalah kesehatan di NTT,  masih tingginya angka kematian ibu saat melahirkan dan banyaknya bayi lahir dengan gizi buruk. Kita masih temukan 67 anak meninggal akibat wabah Campak dan Gizi buruk di Kabupaten Asmat, Papua, awal 2018.

28. Pemerintahan Jokowi-JK  tidak memprioritaskan pembangunan pendidikan.  Berdasarkan janji-janji kampanye Pilpres 2014, memiliki kondisi kinerja buruk. Boleh dinilai, semua janji lisan dan tertulis bidang pendidikan diingkari. Jokowi gagal memenuhi janji. Masih ada waktu 1,5 tahun lagi. Mari kita tunggu apakah kondisi kinerja Jokowi akan lebih baik atau tetap buruk.

29. Prestasi olahraga Indonesia selama 3 (tiga) tahun Jokowi berkuasa, kian hari kian tidak membaik. Presvasi kontingen Merah Putih pada setiap penyelenggaraan multyevent regional, Asia dan Dunia seperti SEA Games, Asian Games dan Olympiade makin rapuh dan terpuruk.  Bisa jadi, hal ini karena tidak serius Pemerintah untuk membangun prestasi olahraga itu sendiri. Kondisi kinerja Jokowi urus olahraga buruk. Masih ada event dapat dimanfaatkan Rezim Jokowi utk membuktikan keberhasilan urus olahraga, yakni Asian Games 2018 di Indonesia (Jakarta-Palembang). Harus mampu meraih papan atas atau minimal 5 besar. Jika tidak, semakin terbukti kinerja buruk urus olahraga.

30. Kondisi kinerja Jokowi urus keuangan negara sepanjang 3 (tiga) tahun ini tergolong buruk. Ada banyak target  Jokowi, gagal mencapai. Diharapkan, Jokowi bisa merubah penilaian  ini menjadi baik utk 1,5 tahun ke depan. Jokowi harus  kerja keras dan menekan Kemenkeu untuk   sungguh-sungguh konsisten dan konsekuen menjalankan janji-janji lisan dan tertulis kampanye Pilpres 2014 dan rencana kegiatan sesuai RPJMN tahun 2015-2019 terkait urusan keuangan negara. Sebagai bukti, saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi lisan berjsnji: 

a. Takkan pernah berhutang dan  meminjam uang keluar negeri; 

b. Takkan  menaikkan harga BBM; 

c. Membangun E-government, E-budgeting, E-procurement, E-catalog, E-audit Kurang dari 2 Minggu;  

d. Dana Rp 1,4 Miliar per Desa Setiap Tahun; 

e. Memberikan gaji besar bagi para ahli asal Indonesia; 

f. Menghapus subsidi BBM. Semua janji lisan ini dingkari.

31. Berdasarkan sumber standar kriteria evaluasi. kritis (Janji lisan dan RPJMN), kondisi kinerja Jokowi urus moneter tergolong buruk. Jokowi gagal meraih target capaian. Hal ini diperkuat lagi kritik Jokowi sendiri. 

Sebagai bukti, saat kampanye Pilpres 2014, Jokowi berjanji: 

a. Pertumbuhan ekonomi 8 persen; 

b. Meningkatkan anggaran penanggulangan kemiskinan, subsidi Rp1 juta per bulan untuk keluarga pra sejahtera sepanjang pertumbuhan ekonomi di atas 7 persen; 

c. Meningkatkan anggaran KPK 10 kali lipat; 

d. Meningkatkan 3 kali lipat anggaran pertahanan. Tidak satupun janji lisan ini dipenuhi. Ingkar janji.

32. Berdasarkan janji-janji lisan, kondisi kinerja Jokowi urus jasa keuangan tergolong buruk. Sebagai bukti, janji lisan Jokowi saat kampanye Pilpres  2014; 

a. Membuat Bank Tani untuk mengurangi impor pangan; 

b. Membatasi Bank Asing; 

c. Membentuk Bank Khusus Nelayan; 

d. Akan berbicara terkait Kasus BLBI. Tidak satupun janji lisan ini dilaksanakan alias ingkar janji. Berdasarkan janji-janji tertulis (NAWACITA) belum dapat dinilai buruk. Hal ini juga berlaku pada sumber RPJMN dan Master Plan OJK (Otoritas Jasa Keuangan). 

Kita masih menunggu publikasi data, fakta dan angkar esmi Pemerintah, seberapa jauh sudah direalisasikan rencana-rencana terkait urusan jasa keuangan ini. Rezim Jokowi masih punya tempo 1,5 tahun lagi untuk membuktikan kondisi kinerja  baik urus jasa keuangan. Mari kita tunggu! RI

*Tim Studi NSEAS, Muchtar Effendi Harahap