JAKARTASATU– Pada 4 Juli 2018 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjadi korban penyebaran surat atau dokumen palsu (hoax). Surat palsu tersebut seolah-olah ditandatangani Anies. 

Adalah akun anonim @bunda94ok yang menyebarkan dokumen hoax ini. Padahal Gubernur Anies Baswedan tidak pernah menandatangani surat tersebut. Surat palsu tersebut berisi penolakan atas permohonan izin menggunakan kawasan Monas sebagai lokasi acara Rembuk Nasional Aktivis ‘98.

Perbincangan di social media dan opini yang dibentuk adalah seolah Anies Baswedan mendukung radikalisme/terorisme yang sedang dikampanyekan untuk dilawan, serta menempatkan Gubernur seolah berseberangan dengan kepentingan Presiden Joko Widodo sebagai pihak yang (katanya) akan hadir. 

Faktanya, pada 8 Juni 2018 saat hari terakhir aparatur sipil negara (ASN) masuk sebelum libur Idulfitri, Panitia Rembuk Nasional Aktivis ‘98 memang mengirimkan surat permohonan izin menggunakan monas kepada Gubernur. 

Pada 29 Juni 2018, UPT Monas mengirimkan surat undangan kepada Panitia Rembuk Nasional Aktivis ’98, yang meminta hadir pada 3 Juli 2018 Pukul 09.00 WIB untuk menjelaskan detail acara. 

Tetapi sampai hari berganti, Panitia Rembuk Nasional Aktivis ‘98 tidak datang. UPT Monas sempat menjelaskan melalu telepon kepada panitia bahwa pada 8 Juli 2018 akan ada Jakarnaval sebagai salah satu rangkaian kegiatan perayaan ulang tahun (HUT) Kota Jakarta yang ke-491.

Sebagai sesama aktivis ‘98 saya menyayangkan beredarnya surat palsu tersebut yang notabene berusaha menyudutkan Gubernur Anies. Fitnah macam ini menurut saya justru merupakan bentuk dari upaya memecah belah bangsa serta tidak menjunjung tinggi nilai kejujuran dan nilai kebhinnekaan.

Saat ini sedang ada tim yang mencari tahu sumber dan penyebar awal surat palsu tersebut. Informasi awal sudah didapat. Saya berharap agar panitia Rembuk Nasional Aktivis ‘98 memberikan klarifikasi atas beredarnya foto surat hoax tersebut  dan menyatakan kebenaran alasan pemindahan lokasi acara. 

Jika tidak, maka saya menganggap kalian menjadi pelaku penyebar hoax dan bagian dari pemecah belah bangsa. Apalagi, jika benar Presiden Jokowi akan datang, maka justru akan membuat nama baiknya tercemar. 

Karena itu, sebaiknya @bunda94ok meminta maaf secara terbuka dan mengakui kesalahannya atas postingan hoaxnya. Sebab, kasus ini bisa saja dibawa ke ranah hukum, meski sudah dihapus twit-nya.

“Saya berkeyakinan, aktivis ‘98 itu hatinya reformis, jiwanya radikal terhadap dzalimnya kekuasaan, tidak suka melihat kesewenang-wenangan, tidak happy melihat kekuasaan yang disalahgunakan, berontak jika aparat dipakai menindas,” kata Naufal Firman Yursak, aktivis ’98 dalam akun Twitternya @firmanyursak.

Kita semua menolak terorisme, tapi menyudutkan warga yg masih ingin berjuang memperoleh keadilan dengan melabel radikal dan menyebar fitnah, bukanlah cara-cara aktivis sejati.

Akhir kata, semoga niat baik kawan-kawan untuk memperbaiki negeri ini dapat terlaksana, dengan tetap menjalankan cara-cara yang baik pula.  Wassalam. 

*Salam Perjuangan

Sukma Widyanti

Aktivis 98