JAKARTASATU– Terkait pemberitaan media detik.com hari ini bahwa ada arsip NSA yang menyebutkan Prabowo Perintahkan Penghilangasn Aktivis 1998 perlu kami sampaikan: 

1. Data tersebut sangat tidak akurat dan tidak benar, sumbernya juga hanya merujuk keterangan seorang pimimpin organisasi mahasiswa yang bersifat sangat asumstif. Kesaksian tersebut bukan hanya bersifat “testimonium di auditu (kesaksian katanya) tetapi juga tidak memiliki relevansi karena tidak didukung secuilpun keterangan saksi lain.

2. Perlu digaris-bawahi bahwa dokumen tersebut bukanlah dokumen hukum apapun melainkan dokumen intelejen yang metoda pengumpulan informasinya juga tidak tepat. Putusan Pengadilan kasus Tim Mawar jelas sekali tidak ada nama Pak Prabowo.

3. Secara umum isu penculikan ini adalah isu daur ulang yang sudah basi. Kami harap kita semua tidak ikut menggoreng isu tersebut, lebih baik kita konsentrasi bagaimana mengatasi siutuasi ekonomi yang sekarang semakin sulit. RI

*Politisi Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad