JAKARTASATU– Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus melakukan usaha-usaha untuk mensosialiasikan wakaf produktif di kalangan masyarakat luas.

“Mensosialisasikan para wakif, para nazir, yang sehingga ada proyek-proyek, yang akan didanai dari dana wakaf, manfaatnya dapat langsung dirasakan secara sosial atau ramai-ramai,” kata Ketua BWI, Prof. Moh. Nuh, Selasa (14/5/2019), di Jakarta.

BWI pun menyelenggarakan Media Gathering dan Bincang Wakaf Produktif dengan kalangan wartawan: media cetak, elektronik, dan online serta lembaga keuangan syariah, nazhir, juga stakeholder. “Wakaf ini rasanya takkan sempurna jika nihil dipublikasi,” Nuh menambahkan.

Sementara itu, Humas BWI, Susono Yusuf mengatakan, bahwa acara ini diselenggarakan karena atas kesadaran nilai strategis media massa dalam usaha mensosialisasikan kegiatan Wakaf Produktif. “Terima kasih atas kehadiran teman-teman. Kami para pengurus BWI sangat senang dan gembira melihat teman-teman wartawan yang dengan semangat menghadiri undangan kami. Sekali lagi terimakasih atas semuanya,” sampainya.

Selama ini masyarkat mengenal wakaf hanya terbatas harta tidak bergerak, seperti tanah yang kemudian diwakafkan untuk dibangun masjid, musala atau lembaga pendidikan atau lahan pemakaman. Sekarang wakaf sudah sangat luas jangkauannya. Mulai dari uang, saham, deposito, asuransi, bahkan hak property righ, juga bisa diwakafkan. Semua itu, diakui oleh Susono yang akrab dipanggil Sony, masih belum banyak dikenal masyarakat. Untuk itu, melalui Media Gathering dan Bincang Wakaf ini, yang melibatkan para wartawan yang penuh semangat, serta kalangan penggiat memiliki harapan semakin dikenal di masyarakat luas.

“Saya harap para hadirin akan bisa memberikan masukan dalam forum ini bagaimaana mensosialisasikan program wakaf ini. Kami yakin, teman-teman wartawan lebih faham, bagaimana mensosialisasikan wakaf ini,” katanya. Secara sederhana, wakaf itu semacam kita pelihara ayam. Ayam sebagai induk wakaf, harus terus dipelihara, tidak boleh dijual, apalagi disembelih. Tetapi harus dipelihara hingga bertelur. Telur itulah yang bisa diserahkan kepada orang yang berh menerimanya atau mauquf al.

Potensi wakaf di Negara kita dengan jumlah penduduk terbesar di dunia atau berwakaf uang, katakanlah Rp10.000 (sepuluh ribu rupiah), maka wakaf uang yang terkumpul bisa mencapai Rp2 triliun dalam sebulan. Kalau rutin tiap bulan, dalam setahun bisa mencapai Rp24 triliun.

“Tetapi kemampuan masyarakat kita jauh lebih besar dari itu. Lima puluh ribu, seratus ribu, sekarang bukan uang besar. Saya bayangkan, kalau potensi itu jadi kekuatan ril, wakaf kita bisa ratusan trilium. Itu bisa jadi kekuatan ekonomi nasional yang luar biasa,” kata Sony.

RI