Setelah KPU (Komisi Pemilihan Umum) mengumumkan hasil rekapitulasi suara Pilpres 2019, yang hasilnya menunjukan kemenangan pasangan calon Jokowi-Maruf Amin, Prabowo siang ini (21/5) melakukan konprensi pers menyikapi pengumuman KPU tersebut. Dalam konprensi pers, Prabowo menolak hasil real count KPU.

Prabowo merasa pengumuman itu dilakukan secara senyap-senyap (pada waktu dini hari). Dan ia menjelaskan, penolakan terhadap hasil rekapitulasi suara dilakukan, karena menurutnya, perhitungan itu bersumber pada kecurangan.

“Kami pasangan calon nomor urut dua, tidak akan menerima hasil perhitungan suara yang dilakukan oleh KPU, selama perhitungan tersebut bersumber pada kecurangan,” ujar Prabowi.

Prabowo yang didampingi oleh cawapres Sandiaga Uno, kepada wartawan menjelaskan, bahwa pihaknya telah memberikan kesempatan kepada KPU untuk memperbaiki seluruh proses pelaksanaan pemilu. Tujuannya agar dalam pelaksanaannya, mencerminkan Pemilu yang jujur dan adil. Tapi menurut Prabowo, ia tidak melihat adanya upaya untuk perbaikan yang dia maksud.

“Namun hingga saat terakhir, tidak ada upaya yang dilakukan KPU untuk memperbaiki proses tersebut,” tukasnya.

Mengenai hal-hal yang harus diperbaiki, Prabowo kemudian mengingatkan awak media mengenai bentuk kecurangan yang mereka temukan, yang sudah mereka paparkan sebelumnya dalam pernyataan pers pada tanggal 14 Mei 2019 di Hotel Sahid Jaya. Tidak adanya upaya perbaikan proses Pemilu, yang menjadikan pihak Paslon Presiden/Wakil Presiden menolak hasil perhitungan suara KPU.

“Kami menolak semua hasil perhitungan suara yang diumumkan KPU,” tegasnya.

Selain menolak hasil perhitungan suara yang dilakukan KPU, Prabowo menganggap waktu yang dipilih KPU untuk pengumuman hasil perhitungan suaranya, sebagai sebuah kejanggalan.

Di akhir konprensi persnya, Prabowo menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan seluruh upaya hukum sesuai konstitusi dalam menyikapi hasil pilpres.

“Itu akan kami laksanakan untuk membuktikan kebenaran bahwa kami sungguh-sungguh benar-benar menjunjung tinggi kehidupan hukum dan kehidupan demokrasi,” pungkas Prabowo.|IB/RED