Evi Novida Ginting Manik
Evi Novida Ginting Manik - Sumber Foto: detikcom (10/7/2019)

JAKARTASATU.COM – Menanggapi heboh wacana penghapusan pemilihan calon kepala daerah (Pilkada) langsung yang dilontarkan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik menyampaikan pendapatnya sebagai orang KPU.

Secara tegas, Evi menyatakan pihaknya ingin pemilihan kepala daerah (Pilkada) tetap diselenggarakan secara langsung. “Kita berharap sistem pemilihan langsung ini masih menunggu,” kata Evi kepada media di Hotel Le Meridien, Jakarta, Senin (25/11/2019).

Lebih lanjut, Evi memaparkan tentang bagaimana pun juga, Pilkada langsung punya beberapa keunggulan yang tak bisa dipungkiri. Ia menyebut salah satunya adalah mendekatkan pemilih dengan calon pemimpinnya. Menurutnya keunggulan tersebut belum tentu didapat dari percobaan Pilkada tidak langsung.

Meskipun begitu, sepenuhnya hati-hati Evi tetap pasrah demikian juga pihaknya harus patuh pada undang-undang yang berlaku. Jika undang-undang yang berlaku nanti, Pilkada digelar secara langsung, maka KPU harus melaksanakannya, pun sebaliknya.

“KPU kan pelaksana undang-undang, kita karena melalui UU masih tetap ya kita tentu akan menyiapkan aegala sesuatunya dengan sistem pemilu yang sama, secara langsung,” ujar Evi.

Seperti yang telah disetujui dan ditetapkan pemerintah, Pilkada paling dekat diselenggarakan 2020 akan digelar di 270 wilayah di Indonesia. 270 wilayah tersebut memuat 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. Sementara hari pemungutan suara Pilkada serentak 2020 ini jatuh pada 23 September tahun depan.

Sementara itu, setelah wacana dihembuskannya bergulir semakin besar, saat memberikan sambutan dalam acara penyerahan penghargaan kepada ormas berprestasi di bilangan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2019) ke sistem tidak langsung.

“Saya tidak pernah sama sekali pun mengatakan kembali ke DPRD, enggak pernah. Tidak pernah saya katakan pilkada langsung dihilangkan. Tidak, tidak pernah,” ujar Tito.

Sekali lagi Tito memecahkan yang disetujui olehnya adalah evaluasi. Dan Tito menentukan apakah evaluasi bukan berarti kepala daerah dipilih oleh DPRD.

“Ini (evaluasi pilkada) saya sendiri pernah disampaikan, tetapi tidak pernah disampaikan untuk tidak pernah kembali ke DPRD, ini saya klarifikasi,” klarifikasi Tito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, sejak Senin (18/11) lalu.

Hari ini, seperti yang dilansir kompas dotcom (25/11/2019), yang selama ini diperbaikikan adalah evaluasi atas dampak negatif pelaksanaan pilkada serentak dan langsung. Menurut Tito, evaluasi harus dilakukan dengan kajian akademis asalkan penilaian seperti itu tidak dilakukan Kemendagri.

“Jangan oleh Kemendagri, nanti pembeli subjektif. Tapi oleh akademis dan tim yang kredibel,” lanjut dia. “Apa kira-kira temuannya? Kita enggak tahu. Bisa saja temuannya lebih dari yang diminta masyarakat pada pilkada langsung. (Lalu) Apa tanggapan dari Kemendagri? (Jika kondisinya demikian) Tidak masalah, itu hasil penelitian akademik,” lanjut dia.

Menurut Tito, disetujui pilkada tetap dilaksanakan secara langsung, dia ingin ada solusi konkret untuk mengatasi negatifnya. “Bagaimana mengurangi potensi konflik dan biaya tinggi, misalnya dengan mengganti dengan e-voting. Bagaimana tidak (mencoba mengkaji opsi e-voting),” kata Tito.

Dengan klarifikasi dan penyangkalan Tito atas polemik tentang wacana peniadaan pilkada langsung yang tidak benar ini, maka dapat dipastikan pesta demokrasi untuk masing-masing daerah di Indonesia ini akan tetap dijadwalkan pada tahun-tahun mendatang. ( WAW )