Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani - ist

JAKARTASATU.COM – Ternyata fenomena obral diskon tak hanya terjadi di kalangan industri retail semata. Pasalnya baru-baru ini telah resmi terjadi fenomena yang disebut sebagai obral diskon pajak yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pasalnya Jokowi baru saja mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 78 tahun 2019. Isi dari aturan terbaru tersebut merupakan fasilitas pajak penghasilan untuk penanaman modal di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah tertentu.

Seperti yang dilansir detikcom (2/12/2019), aturan tersebut telah biasa disebut Tax Allowance, alias diskon pajak dengan ketentuan tertentu.

“Untuk lebih mendorong dan meningkatkan kegiatan penanaman modal langsung, baik dari sisi pertumbuhan ekonomi, berkembangnya sektor usaha, kepastian hukum guna perbaikan iklim usaha yang lebih kondusif bagi kegiatan penanaman modal langsung di bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu yang mendapat prioritas tinggi dalam skala nasional, serta pemerataan dan percepatan pembangunan bagi bidang-bidang usaha tertentu dan/atau di daerah-daerah tertentu, perlu mengganti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2015,” begitu tulis pertimbangan dari beleid tersebut seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Senin (2/12/2019).

Detikcom (2/12/2019) memaparkan, dalam aturan tersebut, Jokowi memberikan fasilitas pengurangan Pajak Penghasilan bagi perusahaan yang memenuhi kriteria di antaranya:
a. Memiliki nilai investasi yang tinggi atau untuk ekspor
b. memiliki penyerapan tenaga kerja yang besar
c. Memiliki kandungan lokal yang tinggi.

“Pengurangan penghasilan neto sebesar 30% (tiga puluh persen) dari jumlah nilai Penanaman Modal berupa aktiva tetap berwujud termasuk tanah, yang digunakan untuk Kegiatan Usaha Utama, dibebankan selama 6 (enam) tahun masing-masing sebesar 5% (lima persen) pertahun,” tulis Pasal 3 ayat 1.

Selain itu, berikut fasilitas PPh lainnya di Pasal 3:
– Penyusutan aktiva tetap yang dipercepat.
– Kompensasi rugi fiskal yg lebih lama, sekarang max 5 tahun, dapat ditambah menjadi max 10 tahun
Pemanfaatan fasilitas:
– Pada saat mulai berproduksi
– Telah diterbitkan keputusan fasilitas perpajakan yang akan diterima WP
– Diberikan untuk usaha tertentu/daerah tertentu.

Lalu, Jenis usaha apa saja yang bisa mendapatkan diskon pajak dari Jokowi itu?

Berikut adalah daftar usaha yang bisa mendapatkan diskon pajak tersebut;
Daftar bidang usaha yang bisa dapat diskon pajak ini di antaranya:
– Budidaya Sapi Potong

-Gasifikasi Batu Bara di Lokasi Penambangan

– Pengusahaan Tenaga Panas Bumi
– Pertambangan Pasir Besi
– Pertambangan Bijih Besi
– Pertambangan Bijih Nikel
– Industri Minyak Goreng Kelapa
– Industri Gula Pasir
– Industri Makanan Bayi
– Industri Pemintalan Benang
– Industri Pertenunan
– Industri Batik
– Industri Sepatu Olah Raga
– Industri Produk Batu Bara
– Industri Bahan Farmasi
– Industri Komputer dan/atau perakitan Komputer
– Industri Batu Baterai
– Masih Banyak Lagi.

Jika obral diskon di bidang industri retail bisa membangkitkan gairah daya beli konsumen yang sedang lesu, apakah obral diskon pajak ini mampu menggairahkan usaha-usaha strategis yang dibidik pemerintah? (WAW)