JAKARTASATU.COM – Korban-korban yang berjatuhan akibat kasus gagal bayar polis asuransi Jiwasraya terus berjatuhan.
Konon jika tak tertangani dengan baik, kasus ini bisa menggoyang industri asuransi Indonesia dan menjadi catatan buruk bagi pemerintahan Jokowi. Pasalnya kasus ini bisa menjadi kasus gagal bayar polis terbesar dalam sejarah di Indonesia.
Bahkan korbannya tak hanya warga Indonesia semata.
Terkuak dari hasil Rapat Dengar Pendapat yang digelar secara tertutup di Komisi XI DPR pada (7/11) pekan lalu, bobroknya kondisi keuangan asuransi pelat merah ini. Bukan main, seluruh indikator keuangan perusahaan berwarna merah.
Jika jumlah aset Jiwasraya pada kurtal III/2019 hanya Rp25,6 triliun, sementara utangnya Rp49,6 triliun. Itu artinya, total ekuitas atau selisih aset dan kewajiban Jiwasraya minus 23,92 triliun. Jadi bisnis perusahaan ini tak bisa lagi menopang kerugian yang menyentuh angka Rp13,74 triliun per September 2019 lalu. Sebab semua premi yang dikumpulkan Jiwasaraya tergerus habis-habisan untuk pembayaran bunga jatuh tempo serta pokok polis nasabah yang tidak melakukan rollover.
Salah satu korban dari warga negara asing yang mencuat saat ini adalah yang menimpa Presiden Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan di Indonesia yang sekaligus bos atau VP Samsung Indonesia, Lee Kang Hyun.
Telah menjadi nasabah Jiwasraya sejak 2017, Lee mengeluh dananya macet di sana hingga mencapai Rp 8,2 Miliar.
“Semuanya total Rp 16 miliar. Yang Rp 8 miliar sudah dicairkan, nah yang Rp 8,2 miliar masih di Jiwasraya,” ujar Lee sebelum melakukan audiensi dengan Komisi VI, (4/12/2019) kemarin.
Bahkan menurut Lee, jika ditotal dana dirinya beserta 473 warga negara Korea Selatan lainnya yang juga menjadi korban dari kasus ini mencapai Rp 502 miliar.
Lee mengisahkan, awalnya dirinya dan warga negara Korea Selatan lainnya, ditawari oleh pihak KEB Hana Bank produk bancassurance Jiwasraya sebagai produk deposito.
Menurut Lee, awalnya mereka mengaku tak khawatir ketika Jiwasraya mengungkapkan gagal bayar polis pada 6 Oktober 2018 lalu. Pasalnyamereka merasa mungkin gagal bayar tersebut akan segera dibayarkan karena Jiwasraya merupakan perusahaan pelat merah.
Tak disangka hingga satu tahun berlalu ternyata pembayaran polis dan pokok Jiwasraya masih belum ada kabar beritanya. Bahkan, Lee mengaku telah mengunjungi Kementerian BUMN maupun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tanpa hasil yang jelas.
Jika pemerintah tidak turun tangan dengan benar, kasus Jiwasraya ini bisa menjadi duri bagi Menteri BUMN Erick Tohir dan mencoreng citra pemerintahan Jokowi (WAW).