JAKARTASATU.COM – Kawasan Bandung raya terus mengalami penurunan tanah. Tim peneliti dari Geodesi Institut Teknologi Bandung (ITB) mencatat penurunan tanah mencapai 10-20 cm per-tahun. Penurunan tanah ini menjadi salah satu yang tercepat dan terluas di dunia.
Heri Andreas Peneliti sekaligus Dosen Jurusan Geodesi ITB Peneliti sekaligus Dosen Jurusan Geodesi ITB pada media menyebutkan penurun tanah ini disebabkan oleh maraknya pembangunan yang mengakibatkan tingginya kebutuhan konsumsi air tanah. Dampak dari penurunan tanah ini adalah ancaman krisis air bersih yang dapat dialami warga dalam beberapa dekade ke depan. Sehingga, pemerintah diharapkan dapat membuat regulasi yang bisa menekan eksploitasi air tanah.
Beberapa kawasan yang disebutkan mengalami penurunan tanah yang cepat adalah Cimahi, Dayeuhkolot, Majalaya, Banjaran, Rancaekek, Kopo, Pasir Koja, dan Gedebage. Dari data riset yang sudah berjalan sejak 2000, daerah Leuwigajah misalnya, laju penurunan tanahnya per tahun 12 sentimeter. Dalam sepuluh tahun bisa ambles sedalam 1,2 meter. Sementara di daerah Gedebage penurunan tanahnya berkisar 8-10 sentimeter per tahun.
Dua metode pengukuran, yaitu dengan citra satelit dan memasang alat Global Positioning System (GPS). Mereka juga banyak mengumpulkan bukti-bukti penurunan tanah di lokasi, seperti jalan pecah, bangunan miring, jembatan hancur, retakan dari lantai hingga tembok.
Eksploitasi air tanah dalam lebih signifikan dampaknya bagi penurunan tanah dibandingkan penyedotan air tanah dangkal yang umum dilakukan warga. Selain menurunkan permukaan tanah, eksploitasi ikut menambah kedalaman air tanah dalam. Berdasarkan pemodelan buatan tim, penurunan tanah per 1 meter berdampak pada penurunan air tanah dalam atau minus 20 meter.
“Beberapa negara, seperti Bangkok, Singapura, juga Meksiko punya kisah sukses mengatasi masalah penurunan tanah. Bangkok 80 persen berhenti karena tidak lagi mengambil air tanah. Kebutuhan airnya dipasok oleh pemerintah,” ungkap Heri
Jelas Heri, Indonesia berlimpah air tapi dibuang-buang. Maka cara lain yang bisa diterapkan pemerintah, yaitu membuat kolam-kolam penampungan air, daur ulang air, memperbaiki kondisi sungai sehingga air permukaan bisa diolah agar layak dikonsumsi masyarakat. Sumber daya air, sesuai aturan dikelola pemerintah untuk kebutuhan warga. |MANG – Biro Jabar