JAKARTASATU.COM – Gerakan Nasional Pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) tahun 2019 di Jabar dimulai dengan menanam 17.150 pohon di lahan kritis yang masuk Kawasan Bandung Utara (KBU) Blok Caringin Tilu, Desa Cimenyan, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Senin (9/12/2019).
Pohon yang ditanam di Caringin Tilu terdiri dari bibit pohon produktif sebanyak 6.000 pohon dan bibit pohon kayu-kayuan sebanyak 11.150 pohon. Gerakan ini didukung Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, Badan Nasional Penanggulangan dan Bencana, Perhutani, serta pemerintah kota dan kabupaten sekitar Bandung Raya.
Untuk menguatkan gerakan ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil disapa Emil segera mengeluarkan surat edaran agar masyarakat terlibat scara aktif menyumbang pohon.
“Masyarakat nanti bisa menyumbang pohon dengan aturan-aturan yang akan kita siapkan, seperti yang mau menikah bisa menyumbang sepuluh pohon, yang cerai 100 pohon, yang lulus SD, SMP, SMA sepuluh pohon, dan lain-lain untuk partisipasi,” ujar Emil.
Emil juga segera mengeluarkan peraturan gubernur yang akan mengatur izin penggunaan lahan di KBU secara keseluruhan. Dalam pergub akab ditegaskan setiap izin pembangunan wajib menyertakan rekomendasi gubernur. Dengan begitu, apabila ada penerbitan izin di kabupaten/kota tanpa rekomendasi gubernur otomatis izinnya akan batal demi hukum.
Yuliarto Joko Putranto, Sekretaris Ditjen PDASHL yang mewakili Menteri LHK mengatakan, penanganan wilayah lahan kritis harus dilakukan secara komprehensif dengan prinsip keterpaduan pekerjaan penanaman, sipil teknis, dan teknik pembibitan, serta mengaktifkan semua unsur elemen dan partisipasi masyarakat.
“Penanganan lahan kritis harus menghasilkan perubahan, membangun kesempatan kerja, dan mengatasi kemiskinan selain mengatasi permasalah lingkungan,” ungkap Yuliarto. |HER – Biro Jabar