JAKARTASATU.COM – Peringatan hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia di Indonesia dipengati di Bandung.  Hari HAM yang diperingati tiap tanggal 10 Desember digelar di Gedung Merdeka Jl. Asia Afrika Kota Bandung, Selasa (10/12/2019) dihadiri Menteri Kordinator Bidang Politik,Hukum dan HAM Mahfud MD, Menteri Hukum dan HAM Yosonna Laoly dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Mahfud MD mengatakan, dalam sistem demokrasi, penyelesaian HAM masa lalu tidak bisa dilakukan secara sepihak, sehingga saat ini kekuasaan sudah terbagi dan semua ikut menentukan sikap.

“Demokrasi dan penentuan keputusan tidak pernah bertemu, makanya lambat, ada yang sudah selesai tapi sedikit sekali. Kalau dulu pas kekuasaan Pak Harto (mantan presiden Soeharto) selesai dengan satu keputusan,” ujar Mahfud.

Menurut Mahfud, selama reformasi sejak tahun 1998 penegakan HAM sudah dilakukan lebih sungguh-sungguh dan lebih maju. Langkah nyata yang dilakukan oleh pemerintah dalam urusan HAM adalah dengan meratifikasi hampir semua ketentuan-ketentuan tentang HAM yang dimasukan ke dalam Undang-Undang. Pemerintah juga mendirikan sejumlah lembaga yang melindungi HAM di antaranya Komnas HAM, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, dan Ombudsman.

Salah satu faktor, lambatnya penanganan kasus HAM menurut Mahfud adalah konsekuensi dari sistem demokrasi yang dianut Indonesia. Ia katakana, ketika ada sebuah kasus HAM yang ingin diselesaikan atau dituntut oleh masyarakat maka akan ada diskusi antara pemangku kebijakan baik di lingkup eksekutif dan lembaga lainnya. Hal ini, membuat persoalan tersebut alot karena tidak semua pihak setuju untuk menuntaskan satu kasus dan lebih mendahulukan perkara lain.

“Pemerintah ingin menyelesaikan satu hal secara cepat sebenarnya bisa saja. Namun, itu tidak bisa dijalankan karena nantinya hanya bersifat otoriter, bukan demokrasi. Makanya harus rembug bersama secara demokratis. Tapi ke depannya kita harus sportif untuk mendukung dan membuat keputusan yang sama dalam menyelesaikan masalah pelanggaran HAM masa lalu,” jelas Mahfud.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly memberikan penghargaan terhadap 272 Kabupaten/Kota di Indonesia, sebagai Kabupaten/kota peduli HAM.

Ujar Yasonna, dari 514 Kabupaten/Kota diantaranya 84 persen telah menjalani pemeringkatan. Hanya 272  atau 62 persen yang meraih penghargaan pada kategori Kabupaten/Kota peduli HAM. Dasar pertimbangan pemberian penghargaan ini sebagai salah satu yang mengemban tugas HAM sesuai amanah konstitusi yang menempatkan perlindungan dan pemenuhan HAM adalah tanggung jawab negara.

“Capaian hak dasar ini melalui inovasi dan upaya menjadi tolak ukur kelayakan tempat atau kota untuk mendapatkan penghargaan,” kata Yasonna.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan bahwa penegakan HAM bukan hanya amanah konstitusi, tapi perlu dijunjung agar nilai-nilai kemanusiaan menjadi dasar hubungan antara pemerintah dengan rakyat.

Sehingga, pemerintah harus menjamin hak-hak politik dan hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya (ekosob) serta mampu memberikan layanan pendidikan, kesehatan dan juga memberikan jaminan perlindungan kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Pemerintah juga harus memenuhi hak atas pendidikan dan kesehatan bagi seluruh masyarakat, pemenuhan hak-hak dasar bagi kelompok-kelompok terpinggirkan serta penyandang disabilitas, serta kelompok minoritas.

Diakui Emil, HAM di Tanah Air memang masih menghadapi berbagai persoalan. Namun, pemerintah pusat maupun daerah terus bersinergi menyelesaikan masalah HAM.

“Saya harap, seluruh jajaran pemerintahan baik di pusat maupun daerah mempercepat upaya penyelesaian permasalah-permasalahan HAM tersebut secara baik,” ucap Emil

Di Jabar sendiri, lanjut Emil, isu HAM menjadi salah satu perhatian khusus bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar. Pihaknya terus melakukan sosialisasi dan pembinaan Sadar Hukum (Darkum) bagi desa/kelurahan di 27 kabupaten/kota se-Jabar.

Saat ini pun, Jabar sudah memiliki 2.770 desa/kelurahan Sadar Hukum –jumlah terbanyak di Indonesia. Deklarasi Sadar Hukum di Jabar juga telah menjangkau tingkat institusi pendidikan setara SMA, SMK, dan MA.

“Saya berharap melalui Forum Pelajar Sadar Hukum (FPSH) dan HAM, pelajar mampu menjadi kepanjangan tangan pemerintah menularkan kesadaran ke seluruh lapisan masyarakat. Semoga Peringatan HAM ke-71 Tahun 2019 ini dijadikan momentum bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk memiliki kesadaran mengenai hak asasi manusia,” pungkas Emil.*(HER) Biro Jabar