Suasana di dalam kereta milik PT KAI/IST

JAKARTASATU.COM – Di tengah hangatnya langkah perombakan pejabat BUMN oleh Menteri BUMN Erick Thohir, kali ini jajaran direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI)  boleh berlega hati. Pasalnya tak ada yang lengser, melainkan sekedar digeser.

Taka da yang pergi dan harus diganti, kali ini memang Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir hanya melakukan geser-menggeser para direksi PT KAI (Persero). Pergeseran direksi tersebut termuat dalam salinan Keputusan Menteri BUMN selaku Rapat Umum Pemegang Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT KAI Nomor SK-321/MBU/12/2019.

Dalam salinan Keputusan Menteri BUMN Kamis (26/12/2019) tersebut, poin pertama disebutkan nama-nama yang tertulis dialihkan penugasannya, yakni Apriyono Wedi Chrisnanto yang semula Direktur Pengelolaan Prasarana menjadi Direktur Operasi. Sedangkan Awan Hermawan Purwadinata yang semula menjabat Direktur Operasi digeser menjadi Direktur Pengelolaan Prasarana.

“Sdr. Awan Hermawan Purwadinata semula Direktur Operasi menjadi Direktur Pengelolaan Prasarana,” begitu bunyi salinan keputusan tersebut.

Selanjutnya, poin kedua berbunyi, “Memberi kuasa kepada Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT KAI dengan hak substitusi untuk menyatakan yang diputuskan dalam keputusan ini dalam bentuk otentik di hadapan notaris atau pejabat berwenang.”

Staf PT KAI (Persero) siap menjalankan tugas/IST

Ditetapkan pada 16 Desember 2019 yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir, keputusan tersebut mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan di dalamnya akan diadakan pembetulan seperlunya.

Apakah sekedar geser-menggeser ini akan memberikan hasil positif terhadap upaya perombakan dan pembenahan BUMN yang katanya tengah dilakukan Erick Thohir saat ini? Baiklah kita lihat saja hasilnya nanti. |WAW-JAKSAT