Doc.ESDM

JAKARTASATU.COM – LEMIGAS, Badan Litbang ESDM, melakukan uji terap pemanfaatan Dimethyil Ether (DME) sebagai bahan bakar rumah tangga dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) selama satu bulan di beberapa titik lokasi di Provinsi Sumatera Selatan.

Paket yang dibagikan kepada setiap konsumen berupa kompor DME dan tabung DME ukuran 12 kg untuk UMKM dan tabung 5,5 kg untuk rumah tangga.

“Uji terap ini dilakukan untuk mengetahui apakah DME ini layak untuk di kembangkan dan dibuat dalam skala besar untuk masyarakat,” ujar Kepala Badan Litbang ESDM, Dadan Kusdiana dalam sosialisasi Uji Terap di Kabupaten Muara Enim (28/12/2019).

Jelas Dadan dalam keterangan persnya ESDM (29/12/2019), pemanfaatan DME merupakan salah satu inovasi mengurangi impor liquified petroleum gas (LPG) yang saat ini telah lebih dari 70%. Pemerintah berharap, penggunaan DME akan mengurangi anggaran subsidi impor LPG dan menghemat devisa negara.

Sementara itu, Kepala LEMIGAS Setyorini Tri Hutami (Rini) menyampaikan bahwa DME sebagai bahan bakar ramah lingkungan telah diuji coba pada sektor rumah tangga, transportasi, industri, dan pembangkit listrik.  Penelitian DME sebagai bahan bakar telah dilakukan oleh Kelompok Program Penelitian dan Pengembangan (KP3) Aplikasi Puslitbangtek Minyak dan Gas Bumi (LEMIGAS) dari tahun 2009.

Ungkap Rini, DME bisa bersumber dari gas alam, batubara maupun dari biomassa yang bersih dan ramah lingkungan yang diolah menjadi DME. LEMIGAS juga yang melakukan pengujian efisiensi kompor yg digunakan dan melakukan pengujian karakteristik gas DME.

Tamah Rini bahwa karakteristik fisik DME mirip LPG, yaitu berwujud gas dalam kondisi ruang. Sebagai bahan bakar, DME dapat dimanfaatkan secara langsung maupun dicampur dengan LPG serta dapat menggunakan infrastruktur LPG untuk penyaluran ke konsumen.

“Uji terap Bahan Bakar DME untuk sektor rumah tangga dan UMKM dimaksudkan untuk mengetahui penerimaan masyarakat terhadap bahan bakar DME, kendala-kendala yang dijumpai oleh masyarakat dalam memanfaatkan bahan bakar DME,” pungkas Rini* l HER-JAKSAT