JAKARTASATU.COM – Pemberian penghargaan terhadap sebuah institusi ataupun lembaga tentunya merupakan wujud apresiasi atas prestasi yang ditorehkan oleh mereka. Karena itu pemberian penghargaan harus memiliki tanggung jawab moral maupun intelektual, bahwa penghargaan yang diberikan tersebut bukanlah asal-asalan dan bisa dipertanggungjawabkan alasannya. Pasalnya salah memberikan penghargaan bisa menyeret sang pemberi penghargaan kepada permasalahan yang tidak mengenakan.
Salah satu contohnya adalah apa yang dialami oleh Rhenald Kasali. Gara-gara namanya tercantum dalam sebuah penghargaan yang diterima Jiwasraya yang kini tengah bermasalah, Rhenald Kasali pun terseret-seret namanya sebagai salah satu sumber kekacauan dalam permasalahan yang terjadi tersebut.
Dalam perbincangan di social media, nama guru besar Universitas Indonesia ini viral dan ikut dipersalahkan. Sampai akhirnya ia geram dan akhirnya ikut angkat bicara. Menurutnya, secara hiperbola ada yang ingin membangun logika seakan-akan fraud terjadi karena sertifikat yang dikeluarkan BUMN Track itu.
“Ini benar-benar keterlaluan dan pembodohan. Bukannya membuat analisis yang benar dan tangkap pelaku fraud-nya, malah membangun logika yang ngawur,” ujar Rhenald Kasali dalam siaran pers, Selasa (31/12/2019).
Sertifikat penghargaan untuk Jiwasraya yang ada tanda tangannya tersebut, diberikan pada tahun 2018. Adapun alasan pemberian penghargaan tersebut mengacu pada data-data Jiwasraya tahun 2016 dan 2017. Faktanya pada 2016, Jiwasraya dinyatakan untung Rp 1,6 triliun dan meningkat jadi Rp 2,7 triliun pada 2017. Meskipun akhirnya laba bersihnya dikoreksi menjadi Rp 360 miliar.
“Semakin hari semakin dibuat kusut untuk membuat pelakuya lari, dampaknya pun bisa menjadi sistemik,” keluh Rhenald dengan geram.
Sungguh dirinya merasa tak habis mengerti jika fraud yang terjadi di Jiwasraya tersebut dikaitkan dengan penghargaan yang ada tanda tanagnnya tersebut. Faktanya fraud di dalam perusahaan asuransi itu terjadi secara terselubung pada sisi investasi.
“Sedangkan penghargaannya terkait proses pembuatan produk di antara sesama BUMN dan anak cucunya. Apa hubungannya?” tanyanya.
Menurutnya, untuk menangkap pelaku kejahatan ini, tak bisa dilakukan hanya dengan “asal bicara”. Dibutuhkan adanya bukti-bukti yang kuat tentang siapa saja yang telah menimbulkan unsur kerugian negara.
“Bantulah negara membuat persoalannya jelas, jangan malah dibuat kusut. Dan karang-karang angka sendiri. Jadi daripada membiarkan pelaku fraud melarikan diri, lebih baik fokus pada seluk beluk permaian si pelaku,” pungkas Rhenald. |WAW