Postingan Hoaks Guntur Romli soal foto Anies Baswedan dan Bima Arya (twitter @GunRomli)

JAKARTASATU.COM – Mungkin lari cari sensasi, maka ulah politisi PSI ini makin menjadi-jadi? Salah satunya adalah tingkah yang ditunjukkan politikus PSI Mohamad Guntur Romli. Bagaimana tidak, tiba-tiba ia mengunggah foto Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat bersama Wali Kota Bogor Bima Arya yang tengah melakukan swafoto menggunakan ponsel di depan Bendung Katulampa. Dalam foto tersebut Anies Baswedan nampak tersenyum manis ke arah kamera.

Tidak tanggung-tanggung, Guntur Romli mengunggah foto Anies bersama Bima Arya ini pada Kamis 2 Januari 2020. Saat banyak warga Jabodetabek yang masih berduka karena banjir yang menerjang pemukiman mereka di hari pertama tahun baru 1 Januari 2020.

Bahkan secara provokatif, politisi yang akrab dipanggil Gun Romli tersebut menambahkan narasi cemoohan sebagai berikut. “Cengar cengir selfie di tengah warga Jakarta yang kebanjiran.”

Ternyata tak susah untuk mencari fakta sebenarnya terkait foto yang diposting Gun Romli tersebut.

Seperti penelusuran yang dilakukan laman Suara.com, ternyata ditemukan fakta bahwa foto Gubernur Anies Baswedan bersama Wali Kota Bogor Bima Arya di depan Bendung Katulampa ini bukan diproduksi pada tahun 2020.

Sebenarnya swafoto Anies dan Bima Arya ini telah terjadi pada tahun 2018. Menggunakan reverse image, foto yang serupa dengan yang dibagikan oleh Guntur Romli banyak ditemukan di internet.

Foto-foto tersebut dulu telah dirilis oleh berbagai media daring. Seperti Kumparan yang melaporkan kunjungan Anies ke Bendung Katulampa ini dalam berita berjudul “Saat Anies dan Bima Arya Ajak Warga Selfie di Bendung Katulampa, Bogor” yang terbit pada 12 Februari 2018 lampau.

Anies bersama Bima meninjau lokasi Bendung Katulampa, Kelurahan Katulampa, Bogor, pada Senin (12/2/2018) untuk memantau ketinggian air. Foto dengan sudut pengambilan yang lain juga dimuat oleh Tribunnews Bogor dalam berita berjudul “Naik ke Atas Pagar Pembatas Bendung Katulampa, Anies Baswedan dan Bima Arya Selfie” yang diterbitkan pada Senin (12/12/2018).

Suara.com sendiri juga memberitakan kunjungan Anies dan Bima Arya ke Bendung Katulampa pada saat itu dengan berita berjudul “Demi Selamatkan Jakarta dari Banjir, Anies Rela Lakukan Apa Saja” yang terbit pada Senin (12/12/2018), Anies dan Bima juga terlihat memakai baju yang sama dengan foto yang diunggah oleh Guntur Romli.

Jadi kesimpulannya adalah foto Anies dan Bima Arya yang diunggah oleh Guntur Romli dalam twitternya tersebut bukanlah foto asli yang terjadi pada tahun 2020. Melainkan foto hasil rekayasi dari foto kejadian di tahun 2018 yang dipublikasikan untuk mendeskreditkan Gubernur Jakarta dan Walikota Bogor tersebut.

Lalu apakah atas ulah tersebut Gun Romli tidak bisa dijerat UUITE? Kenapa aparat kepolisian seorang cuek saja melihat penyebaran hoaks tersebut. Apakah etis ditengah bencana yang terjadi, justru dimanfaatkan untuk menebar kebencian yang bernuansa politis? Bukankah seharusnya karena melanggar UUITE Gun Romli bisa dijerat sanksi dan pasal berlapis bahkan dibui.

Sudah terbukti hoaks tapi Gun ROmli justru terus memposting foto itu dalam berbagai variasi/IST

Bahkan jika melalui UUITE terasa repot, Gun Romli bisa dijerat sebagai penyebar berita hoaks/ kabar bohong/ kabar yang tidak lengkap dengan dikenakan sanksi pidana sesuai pasal 14 dan 15 UU No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Pasalnya jerat hukum bagi penebar hoaks jika menggunakan pasal 14 dan 15 UU 1/1946 ini bahkan tidak tanggung-tanggung. Ada yang bisa dikenakan sanksi 2 tahun, 3 tahun bahkan 10 tahun yang dikualifikasi dalam 3 bentuk pelanggaran.

Akhirnya semua tergantung kepada aparat hukum saja. Mungkinkah mereka mau bertindak tegas terhadap orang-orang seperti Gun Romli ini yang notabene jelas-jelas menebar kebencian di tengah bencana? |WAW-JAKSAT