JAKARTASATU.COM – Surat Keputusan (SK) Penetapan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB) sebagai bandara Embarkasi/Demarkasi Haji 2020 dari Menteri Agama diberikan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat. SK tersebut diserahkan langsung Fachrul Razi. Wakil pada Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.
“Perjuangan yang sangat panjang. Ini luar biasa, karena jemaah haji Jawa Barat jumlahnya besar. Termasuk untuk umrah. Harapan kami, juga sudah mengarahkan ke para Kepala Kemenag Kabupaten/ Kota untuk mengajak masyarakat umrah lewat BIJB Kertajati,” kata Uu dalam keterangan persnya di Terminal Keberangkatan BIJB Kertajati, Kab. Majalengka, Selasa (7/1/2020).
Menurut Uu, SK tersebut menggambarkan bahwa BIJB Kertajati sudah memenuhi semua syarat untuk jadi Embarkasi/Debarkasi Haji.
Menindaklanjuti SK tersebut Uu menyampaikan, Pemda Provinsi Jabar dan Kementerian Agama RI bersepakat membangun asrama haji di Kab. Indramayu. Sedangkan, pada 2020, asmara haji Bekasi masih akan digunakan.
“Asrama haji sudah diputuskan di Indramayu, untuk pemerataan (pembangunan) Jawa Barat. Tahun ini sedang dibangun. Mudah- mudahan tahun depan, 2021 baru bisa,” ungkap Uu.
Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan bahwa BIJB Kertajati sudah siap dan layak digunakan sebagai Embarkasi/Debarkasi Haji 2020. Dia juga mengingatkan kepada pengelola BIJB Kertajati bahwa GACA (General Authority of Civil Aviation) Arab Saudi akan melakukan survei.l HER-JAKSAT