PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) /IST

JAKARTASATU.COM – Siapa sangka, ternyata Pelindo II tengah menyimpan borok yang telah mengoreng? Pasanya, ternyata diluar  proyek pengadaan mobile crane dan quay crane container yang disinyalir diwarnai kasus korupsi dan sekarang tengah ditangani oleh Bareskrim Polri dan KPK, ternyata di Pelindo II ada lagi 4 (empat) proyek lainnya yang diduga berpotensi merugikan Negara hingga 6 triliun Rupiah.

Borok tersebut terkuak berkat investigasi yang dilakukan BPK. Ketua BPK Agung Firman Sampurna mengemukakan bahwa keempat proyek tersebut adalah proyek Jakarta International Container Terminal (JICT), Terminal Kalibaru, Terminal Peti Kemas Koja, dan Global Bond.

“Empat laporan hasil pemeriksaan (LHP) tersebut kerugian negaranya mencapai angka lebih dari Rp 6 triliun,” jelas Agung kepada wartawan Selasa (7/1).

Meskipun BPK yang telah berhasil mengungkap borok tersebut, namun tindak lanjut kasus tersebut akan diserahkan kepada aparat penegak hukum. Agung hanya mengungkapkan, keberhasilan pihaknya cukup dengan mengidentifikasi konstruksi perbuatan melawan hukumnya, pihak-pihak yang bertanggung jawab, dan juga telah berhasil mengidentifikasi kerugian negaranya yang terjadi di situ.

“Wewenang kita angka. Di empat kasus yang saya sebutkan dan sudah kita selesaikan angkanya di atas Rp 6 triliun. Sisanya apakah ada mensrea di situ, kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum,” pungkas Agung mengembalikan semuanya terhadap pemerintah.

Apakah Kementerian BUMN yang dipimpin Erick Thohir akan segera mengusut tuntas kasus tersebut dan menyelesaikannya melalui jalur hukum seperti yang terjadi di kasus-kaasus BUMN lainnya? Kita tunggu aksi Pak Menteri terkait hal ini. |WAW-JAKSAT