Ilustrasi KIlang Minyak Lepas Pantai/IST

JAKARTASATU.COM – Kesepakatan negara-negara OPEC untuk memperpanjang periode pemotongan produksi dan menambah besaran pemotongan produksi sebesar 500.000 barel per hari menjadi 1,7 juta barel per hari pada akhir 2019, mendorong peningkatan harga minyak mentah utama di pasar internasional selama bulan Desember 2019.

Harga minyak dunia juga didongkrak oleh respon positif pasar atas tercapainya kesepakatan dalam pembicaraan dagang Amerika Serikat (AS) – China Tahap 1 yang meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi global serta permintaan minyak mentah global. Selain itu, kebijakan Federal Reserve AS untuk tidak merubah tingkat suku bunga sehubungan dengan prospek ekonomi yang dinilai menguntungkan.

Pasar juga memberikan respon positif atas melemahnya nilai tukar Dollar AS terhadap Euro dan Poundsterling sehingga mendorong investor untuk memindahkan investasi di bursa komoditas, serta meningkatnya kebutuhan minyak mentah saat musim dingin dan akhir tahun.

Faktor lain yang meningkatkan harga minyak dunia adalah Energy Information Administration (EIA) melaporkan penurunan stok minyak mentah komersial AS pada bulan Desember 2019 sebesar 5,7 juta barel menjadi sebesar 441,4 juta barel dibandingkan bulan November 2019. Hal ini didukung oleh peningkatan pengolahan minyak di sejumlah kilang AS pada akhir tahun karena ketentuan pajak yang mendorong minimalisasi stok penyimpanan minyak mentah.

Untuk kawasan Asia Pasifik, kenaikan harga minyak mentah juga dipengaruhi oleh impor minyak mentah China yang mencapai rekor tertinggi seiring kilang teapot beroperasi secara maksimal untuk menghabiskan kuota impor untuk tahun ini sehingga tahun depan dapat memperoleh tambahan kuota impor. Selain itu, pertumbuhan permintaan minyak mentah yang sangat pesat di China sebesar 5,5% per tahun dan India sebesar 5,1% per tahun, dibandingkan dengan AS yang hanya 0,5% per tahun dalam dekade terakhir.

Maintenance JERA Power Utility Jepang, menyebabkan meningkatnya permintaan bahan bakar minyak disaat musim dingin di Jepang dan peningkatan (PMI), meningkatkan harapan pasar pada perbaikan pertumbuhan ekonomi China, juga menjadi penyebab kenaikan harga minyak mentah di kawasan Asia Pasifik.

Harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada bulan Desember 2019 berdasarkan perhitungan Formula ICP, mencapai USD67,18 per barel atau naik USD3,92 per barel dari USD63,26 per barel pada November 2019.

“Angka ini menjadikan angka realisasi ICP (rata-rata) tahun 2019 sebesar USD62,37 per barel,” ungkap Kepala Biro Komunikasi Layanan Informasi Publik dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM, Agung Pribadi dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis (9/1/2020).

Ungkap Agung, Tim Harga Minyak Indonesia melaporkan, kenaikan juga dialami ICP SLC yang mencapai USD67,61 per barel atau naik USD3,97 per barel dari USD63,64 per barel.*i HER-JAKSAT