JAKARTASATU.COM – Anggota DPR RI Amin AK menyatakan bahwa saat ini adalah momentum yang sangat tepat bagi DPR untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) terkait pelaksanaan fungsi pengawasan DPR yang harus dilakukan secara efektif dan efisien. Tak hanya dalam kasus Jiwasraya saja, tetapi juga Pansus Asabri, Pansus Garuda Indonesia, dan Pansus PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari.

Menurut Amin seperti ynag dilansir Perlemetaria, Senin (13/1/2020), pertimbangannya adalah kasus-kasus yang dialami BUMN tersebut sangat besar dari sisi nilai nominalnya. dan tentu sangat berdampak sistemik. Apapun model penyelesaian yang akan dilakukan maka pasti akan berdampak pada keuangan negara.

“Kenapa perlu dibentuk Pansus, lanjutnya, karena penyelesaian persoalan kasus BUMN tersebut perlu dilakukan secara lintas komisi di DPR. Bisa jadi, satu BUMN itu berkait dengan dua atau tiga Komisi, bahkan bisa jadi empat komisi (DPR),” ujar Amin.

Tegas Amin, kalau ada gejala penyakit pada di BUMN itu, kita sudah mendapatkan informasinya sejak masih dalam tahap gejala atau tahap stadium satu. Tidak seperti sekarang, kita mendapatkan informasi penyakit BUMN sudah masuk stadium tiga atau empat, bahkan sudah masuk proses sakaratul maut..

Amin berharap, dalam menjalankan fungsi pengawasnya DPR RI bisa lebih dini mendapatkan informasi apabila ada BUMN yang ‘sakit’ agar segera bersama-sama mencarikan jalan keluarnya.*lHER-JAKSAT