JAKARTASATU.COM – Lagi-lagi Staf Khusus Kementerian BUMN Arya Sinulingga kembali menolak inisiatif untuk dibentuknya panitia khusus (Pansus) yang diusulkan beberapa politisi lintas fraksi di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) terkait pengungkapan kasus Jiwasraya.
Arya hanya beralasan bahwa saat ini proses pemeriksaan masih terus berlangsung.
“Kami harap ngga usah, jadi ramai. Kami toh bisa dipanggil tiap saat oleh DPR. Kalau proses ini ga jalan boleh lah ada. Tapi ini kan lagi jalan, biarlah jalan dengan baik dan dipantau dengan mekanisme normal. BPK baik, jaksa baik, bisnis juga baik, ini baik semua,” ujar Arya di kantor Kementerian BUMN, Kamis (9/1/2020).
Opsi pembentukan pansus bisa dilakukan jika pemeriksaan tidak berjalan dengan baik saja.
Namun ia berkilah itu pun dengan banyak pertimbangan lain, misal pemeriksaan mulai buntu.
“Kalau ngga jalan, baru (dibentuk), di situlah penting,” sebutnya menambah alasan.
Bukan kali ini saja Kementerian BUMN menolak pembentukan pansus dan lebih memilih untuk menyelesaikannya sendiri. Seperti pada Selasa (7/1/2020) lalu, Arya pun telah mengungkapkan hal serupa.
“Kalau kita sih lebih baik pantau saja apa yang kita lakukan. Bisa panggil kami rapat untuk tanyakan solusi apa untuk dibuat Kementerian BUMN. Yang penting solusi ah, jangan bawa ke politik dan lainnya. Solusi kan yang penting uang balik,” ujar Arya enteng.
“Di pansus atau panja ramai. Kita kan fokusnya untuk pengembalian bisa terganggu nanti. Cari investor apa dengan pansus/panja bisa percepat investor masuk. Kalau pihak-pihak yang usulkan bisa jamin investasi terjadi nggak apa-apa,” ujar Arya menantang.
Arya mengutarakan pendapatnya, menurutnya kasus ini berbeda dengan kasus korupsi dana bailout Bank Century yang mengemuka beberapa tahun lalu.
“Yang usulkan apakah punya kepentingan kita kembalikan uang ke nasabah. Karena belum ada uang negara masuk ke Jiwasraya seperti Century,” pungkasnya lagi-lagi meragukan pihak yang mengusulkan dibentuknya pansus untuk Jiwasraya sekarang |WAW-JAKSAT