JAKARTASATU.COM – Kucing adalah salah satu binatang piaraan yang paling banyak berkembang di negara Indonesia ini. Baik kucing kampung yang hidup liar di jalanan maupun kucing-kucing piaraan yang hidup terawatt di rumah-rumah.
Perkembanganbiakan kucing yang tak terkendali bisa menyebabkan bom waktu jumlah kucing yang bisa mengancam ketenangan, kenyamanan maupun kesehatan di lingkungan kita. Karena itu kucing perlu disterilisasi agar populasinya terjaga.
Selain untuk menjaga populasi, sterilisasi juga memberikan manfaat sebagai berikut:
- Lebih Sehat dan Hidup Lebih Lama
Sterilisasi kucing betina mencegah infeksi rahim dan tumor payudara, yang mana sangat berbahaya atau bersifat kanker pada 90 persen kucing. Sedangkan sterilisasi bagi kucing jantan dapat mencegah kanker testikular dan beberapa masalah prostat. Sterilisasi sebelum masa kawinnya akan melindungi kucing dari penyakit tersebut.
- Mencegah Kucing Berantem
Sterilisasi, kucing jantan akan menghilangkan insting teritorialnya yang kuat sehingga efektif untuk mengurangi agresi dan mencegah perkelahian antar kucing.
- Tidak Pipis Sembarangan
Kucing yang tidak disteril akan cenderung menandai wilayah kekuasaannya dengan cara ‘menyemprotkan’ air seni di setiap penjuru tempat. Dengan sterilisasi, kucing akan bertingkah lebih baik dan tidak kencing sembarangan lagi.
- Tidak Suka Kabur dari Rumah
Kucing suka memiliki heat, yaitu insting yang mendorongnya untuk segera mencari dan menemukan pasangannya karena pengaruh hormon. Dengan sterilisasi kucing akan lebih tenang di rumah.
Didasari alasan tersebut maka setiap tahunnya, UPT Pusat Pelayanan Hewan dan Peternakan Dinas KPKP) DKI Jakarta menyelenggarakan program sterilisasi kucing gratis. Adapun pelaksanaannya ditangani oleh Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) yang berlokasi di Ragunan, Jakarta Selatan.
Di awal tahun 2020 sekarang, Pemprov DKI Jakarta kembali mengadakan pelayanan sterilisasi kucing local gratis untuk gelombang I di tahun 2020 sekarang. Pendaftaran akan dibuka pada Rabu, 22 Januari 2020 mulai pukul 09.00 WIB – sampai selesai. Persyaratannya, peserta layanan adalah memiliki KTP DKI Jakarta dan masing-masing peserta hanya mendapat kuota 2 buah kucing, satu jantan dan satu betina. |WAW-JAKSAT