JAKARTASATU.COM – Bergulirnya wacana pengalihan parkir Jalan Braga mencuat karena alasan lalu lintas dan optimalisasi wisata. Dengan dibebaskannya area parkir, maka lalu lintas kawasan wisata kota tua itu bisa lebih lancar sehingga kegiatan wisata yang menjadi fokus utama di sana menjadi lebih optimal.
Namun pengalihan area parkir di Jalan Braga panjang masih dalam kajian UPT Parkir Dinas Perhubungan Kota Bandung. Kepala UPT Parkir, Nasrul Hasani menyatakan bahwa saat ini sedang menyiapkan berbagai antisipasi manakala kebijakan itu berlaku.
“Kami masih mengkajian, survei, dan komunikasi agar dampak dari kebijakan itu bisa diantisipasi,” kata Naslul, Sabtu (18/1/2020).
Nasrul mengakui saat ini bersama timnya sedang mencari solusi agar kebijakan yang baik itu juga bisa diimplementasikan dengan sempurna. Menurutnya, setidaknya ada tiga hal krusial yang terdampak langsung proses pengalihan area parkir.
“Pertama, kantong-kantong parkir limpahan dari Braga harus disiapkan. Kami masih berkomunikasi dengan para pemilik tempat usaha yang memiliki area parkir di dalam gedung untuk bisa menampung,” Ungkap Nasrul.
Jelasnya, dalam kondisi normal, dalam sehari ada 430 kendaraan roda 4 dan 190 kendaraan roda 2 yang terparkir di area tersebut. Sementara itu, kantung parkir yang ada belum memenuhi kapasitas untuk menampung jumlah tersebut. Ia telah mendata ke 12 titik parkir di sekitar area itu.
Nasrul juga mempertimbangkan soal jarak dari titik parkir ke Jalan Braga. Jika terlalu jauh, ia khawatir warga akan keberatan.
“Kami juga memperhatikan aspirasi para pemilik toko. Sebab menurut mereka, jika parkir ditiadakan akan berpengaruh terhadap omzet penjualan,” papar Nasrul.
Nasrul menambahkan, pihaknya juga sudah menyurvei warga setempat. Berdasarkan kajian, 37 persen warga ingin tetap ada parkir. Sisanya mendukung Jalan Braga bebas parkir. Tetapi di sisi lain, 61 persen responden menyatakan parkir dibutuhkan untuk menghidupkan perniagaan di Jalan Braga.
“Selain itu, ada satu lagi yang menjadi pertimbangan kami soal pengalihan parkir ini, yaitu nasib para jukir (juru parkir). Kami harus memindahkan mereka ke titik lain. Itu juga tidak mudah dan sederhana persoalannya,” pungkas Nasrul.*l HER-Biro Bandung