JAKARTASATU.COM – Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah bahas persiapan pelaksanaan penempatan dan perlindungan pekerja migran Indonesia sektor domestik di Kerajaan Arab Saudi melalui pilot project Sistem Penempatan Satu Kanal (SPSK) atau One Channel System.

Ida menyatakan, untuk melaksanakan SPSK pihaknya hingga saat ini terus melakukan persiapan. Diantaranya rekruitmen seleksi oleh Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) sekaligus mendorong agar SPSK segera terealisasi.

Hal tersebut disampaikan saat menerima kunjungan Dubes Arab Saudi  Arab Saudi untuk Indonesia, Esam A Abid Althagafi dan Wakil Dubes Yahya Al-Qahtani di kantor Kemnaker, Jakarta, Senin (3/2/2020).

“Pemerintah akan kembali mengirim pekerja migran apabila sistem keselamatan dan perlindungan bagi PMI benar-benar dipastikan, termasuk yang memiliki kompetensi, keterampilan dengan bukti sertifikat kompetensi, ” ujar Ida.

Ida berharap kerjasama SPSK ini dapat terimplementasi segera dan mencapai hasil yang efektif, karena pilot project ini sesungguhnya merupakan terobosan dan inisiatif yang telah disepakati kedua negara dalam memastikan dan meningkatkan perlindungan, khususnya untuk pekerja di sektor domestik.

Menurut Ida, pemerintah terus bekerja keras memperbaiki regulasi tata kelola penempatan dan  perlindungan PMI sebagai bentuk keseriusan pemerintah untuk memberikan perlindungan terhadap WNI yang bekerja sebagai PMI di Arab Saudi.

“Revisi aturan itu juga dapat meningkatkan perlindungan terutama bagi PMI, yang bekerja di sana Arab Saudi, ” ungkap Ida.*l HER-JAKSAT