Benny Tjokro (tengah) saat masih memimpin meeting di Hanson Internasional/IST

JAKARTASATU.COM – Melalui kuasa hukumnya, Bob Hasan, akhirnya Direktur Utama PT Hanson International (MYRX) Tbk, Benny Tjokro (Bentjok) buka suara mengenai keterlibatan dengan kasus skandal Jiwasraya yang dituduhkan pada dirinya.

Bentjok merasa bahwa dirinya dikorbankan pihak lain yang berkepentingan. “Itu yang memang dialami oleh Pak Benny (dikorban),” ujar kuasa hukumnya, Bob Hasan menandaskan.

Sebelumnya, melalui surat yang diberikan Bentjok kepada kalangan wartawan seusai pemeriksaan di Kantor KPK, Senin (3/2), ia mempertanyakan kenapa Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak menangkap sejumlah pihak yang membuat Jiwasraya rugi.

“Kenapa enggak semua ditangkap? Kenapa cuma Hanson,” tuntut Benny. Menurut Benny, seharusnya Kejagung menelusuri dulu, dari mana Jiwasraya membeli saham Hanson, yang akhirnya membuat rugi tersebut.

“Saham Hanson yang ada di dalam manajer investasi milik Jiwasraya beli dari siapa?” ujar Bentjok memberikan petunjuk. Bahkan menurut Bentjok, jawaban itu tidaklah sulit untuk diungkapkan jika saja pihak kejaksaan sudah ditemukan penjual saham dimaksud.

“Mudah kok dicari, kalau ketemu penjualnya, jadi jelas. Ingat lo, MYRX (Hanson International) itu perusahaan tbk, ada lebih dari 8.000 pemegang saham,” lanjut Benny mengingatkan.

Bagaimana pun juga harus diakui bahwa apa yang diungkapkan Bentjok tersebut sangat masuk akal. Permainan saham yang merugikan Jiwasraya merupakan sebuah orchestra, bukan organ tunggal. Jadi selain Bentjok seharusnya masih banyak tersangka-tersangka lainnya yang harus diamankan. Apalagi jumlah kerugian yang ditimbulkan sangatlah besar. Sepertinya agak kurang masuk akal jika jumlah kerugian sebesar itu hanya masuk ke kantong orang-orang yang sekarang sudah ditahan tersebut.

Surat yang diberikan Benny Tjokro kepada para wartawan/IST

Semoga hal-hal yang masih tertutup di kasus Jiwasraya ini segera bisa terbuka. Tidak malah diisolasi laiknya virus corona yang saat ini tengah menjadi perhatian dunia. |WAW-JAKSAT