JAKARTASATU.COM – Proyek pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru tengah menjadi perhatian banyak pihak baik di dalam negeri sendiri bahkan dari negara-negara lain di dunia. Pasalnya proyek pembanguna Ibu Kota Negara (IKN) baru bagi sebuah negara merupakan hal yang sakral, vital dan tidak main-main.
Tentu saja, pro dan kontra akan selalu muncul. Namun sebagai sebuah proyek negara yang diinisiasi oleh Presiden dan didukung oleh pemerintahan yang berkuasa maka proyek raksasa tersebut mau tak mau harus dijalankan. Semua unsur pemerintahan yang diperlukan mau tak mau harus mendukung proyek tersebut.
Namun tiba-tiba, sebuah pernyataan yang berani dan mengejutkan dilontarkan oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Secara tegas ia mengatakan, akan menghentikan sendiri pembangunan ibu kota negara jika merusak hutan.
“Saya akan hentikan sendiri kalau merusak hutan,” ungkap Isran saat ditemui usai pertemuan di kantor Gubernur (3/02/2020).
Pernyataan komitmen itu, disampaikan saat berlangsungnya pertemuan bersama Climate and Land Use Alliance (CLUA) di Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada Samarinda, Senin (3/2/2020).
Menurut Isran, ketegasan dalam menjaga lingkungan adalah hal penting untuk menjaga keberlangsungan ruang hidup masyarakat Kaltim. Karena itu, menurutnya wajib hukumnya untuk dijaga. Apalagi seperti dijelaskan Isran, dalam beberapa kesempatan Kaltim telah berkomitmen untuk menjaga lingkungan dalam deklarasi internasional.
“Lebih baik tidak ada ibu kota negara di Kaltim jika merusak hutan Kaltim,” ucap dia. Karena itu dirinya berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan yang sekarang ini tengah menjadi tanggung jawabnya sebagai pimpinan di sana.
Meski pemerintah menyatakan bahwa konsep pembangunan ibu kota negara akan menggunakan konsep hutan kota (forest city), namun sejumlah pihak tetap mengkhawatirkan bahwa mega proyek ibu kota negara ini akan merusak lingkungan.
Kekhawatiran tersebut memang sangat beralasan. Pasalnya, dua lokasi yang ditunjuk untuk IKN baru yaitu Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara, ternyata bersisian dengan hutan lindung Sungai Wain yang memiliki uas 9.782 hektar dan hutan konservasi Bukti Soeharto yang memiliki luas 67.776 hektar. Kedua hutan ini dinilai jadi penyangga lingkungan di kota-kota sekitar, Balikpapan, Samarinda, Kutai Kartanegara, PPU dan kota kabupaten lainnya.
Semoga saja komitmen dari Gubernur Kaltim ini mampu menjaga agar pembangunan 40.000 hektar kawasan IKN baru dan 180.000 hektar untuk pengembangan kotanya benar-benar tidak merusak bahkan mengusik kotan lindung yang ada.|WAW-JAKSAT