JAKARTASATU.COM– Demokrat dan PKS berkoalisi. Berkoalisi atas kasus Jiwasraya. Mereka sepakat bahwa kasus Jiwasraya ini harus di-angketkan.

“Hari ini (Selasa, red.) anggota DPR Demokrat dan PKS jalan menuju ruang Pimpinan DPR mengantarkan surat usulan Pansus Angket Jiwasraya,” demikian cuitan politisi Jansen Sitindaoan, kemarin.

Namun begitu, sebab hanya mereka (dua partai) yang mengajukan, kemungkinan untuk dibawa ke Paripurna berpeluang kecil.

“Walau di Paripurna mungkin ini akan gagal apalagi sesuai liputan @tempodotco telah ada ‘loby-loby istana’. Biarlah publik yang menilai, siapa yang tak mau ini dibuka.”

Pengajuan atas usulan itu diterima oleh Azis Syamsudin. Kalau sesuai tata tertib, hal ini sudah memenuhi syarat disahkan Bamus dibawa ke Paripurna.

“Tercatat: seluruh anggota Fraksi Demokrat dan PKS menandatangani usulan Pansus @Jiwasraya ini. Walau sekali kali lagi kami tegaskan, belum tentu ini lolos di Paripurna!”

Di kasus Jiwasraya ini sudah ada tersangka. Aparat berwenang sedang mendalami lanjutan kasus dari tersangka. RI-JAKSAT