JAKARTASATU.COM– Wakil Ketua Fraksi PKS, Mulyanto menyayangkan sikap Pemerintah yang dinilai terlalu lembek bernegosiasi dengan pihak Independen Power Producer (IPP) terutama dalam hal pemberlakuan klausul “take or pay”. Harusnya Pemerintah bersikap tegas kepada perusahaan produsen listrik swasta tersebut dengan menolak ketentuan “take or pay”. Sebab ketentuan itu membebani keuangan negara.

Take or pay adalah suatu ketentuan dalam perjanjian kerjasama produksi listrik oleh perusahaan swasta atau yang biasa disebut IPP, yang mewajibkan pihak pemerintah dalam hal ini PLN untuk membeli semua listrik yang dihasilkan. 

Bagi pihak swasta ketentuan ini diperlukan agar ada jaminan pengembalian biaya operasional yang sudah dikeluarkan. Namun bagi pemerintah kebijakan ini menjadi beban yang tidak ringan. Karena pemerintah harus membeli listrik meskipun persediaan listrik yang akan didistribusikan melebihi dari kapasitas yang diperlukan.

“Pemerintah harusnya tidak cukup hanya dengan mendorong atau mengimbau PLN untuk renegosiasi dengan IPP terkait klausul take or pay. Pemerintah harus bisa memaksa pihak swasta meninjau ulang keberadaan klausul tersebut dengan memperhatikan kondisi objektif yang dihadapi PLN,” tegas Mulyanto dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR RI dengan Direktorat Jenderal Kelistrikan, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral Republik Indonesia, belum lama ini.

Mulyanto mengingatkan, sesuai amanah UUD 1945, pasal 33, Pemerintah sebagai representasi negara harusnya bisa menguasai sumberdaya setrum ini untuk kesejahteraan rakyat. Untuk itu Pemerintah tidak boleh kalah dari swasta dalam hal penguasaan sumberdaya listrik ini.

“Ini mendesak untuk diselesaikan agar beban Pemerintah tidak bertambah berat karena harus membeli listrik lebih banyak dari yang dibutuhkan. Dengan ketentuan seperti ini tidak heran jika harga listrik ditingkat pelanggan menjadi lebih mahal,” ujar Mulyanto.

Lebih lanjut Mulyanto minta Pemerintah mengembangkan langkah strategis agar program pengadaan listrik oleh pihak swasta lebih adil dan efisien. Sehingga harga jual listrik kepada konsumen lebih terjangkau. 

“Sepertinya ke depan nanti, dari sisi hulu pembangkit Pemerintah harus meningkatkan peran dan posisi tawar BUMN listrik nasional. Jangan sampai pembangkit listrik didominasi oleh IPP yang akhirnya malah mendikte harga listrik kepada kita. 

Selain itu Pemerintah juga harus mampu menyusun perencanaan kebutuhan listrik nasional secara lebih akurat. Agar tidak ada kejadian over supply listrik yang ujung-ujungnya hanya menjadi beban kita semua,” tegas Mulyanto. RI-JAKSAT