JAKARTASATU.COM – Potensi kekayaan alam di Jawa Barat (Jabar) memang menjadi daya tarik bagi banyak pengusaha tambang. Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar tidak menutup pintu untuk perusahaan yang ingin melakukan aktivitas penambangan asal memenuhi prosedur dan izin yang sesuai.

Namun maraknya pertambangan liar di kawasanJabar membuat berang Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum. Ia menginstruksikan seluruh Wakil Bupati/Wakil Wali Kota se-Jabar untuk menutup semua aktivitas pertambangan ilegal di daerah masing-masing.

“Kami memberikan tugas kepada semua Wakil Bupati dan (Wakil) Wali Kota untuk menutup semua aktivitas pertambangan di daerahnya masing-masing. Yang tidak memiliki izin, tutup segera,” ujar Uu usai memimpin rapat koordinasi (rakor) Sosialiasi Antikorupsi dan Pengelolaan Pertambangan di Jabar, Jumat (7/2/20/20).

Uu menegaskan, pertambangan yang belum tertib secara administrasi maupun tata cara pertambangan bisa merusak lingkungan sekaligus merugikan masyarakat. Ia menemukan puluhan perusahaan tambang yang beroperasi secara ilegal saat melakukan sidak di lokasi galian pasir di kaki Gunung Tampomas Kabupaten Sumedang.

Tegas Uu, aktivitas tambang ilegal ini pun disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya bencana longsor dan banjir di Jabar. Sehingga pemerintah wajib menindak dengan tegas para penambang ilegal itu.*lHER-Biro Bandung