JAKARTASATU.COM – Lagi-lagi keberadaan gedung DPRD Tangsel menjadi masalah serius bagi Pemerintahan Wali Kota Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota Benyamin Davnie.
Jika permasalahan pertama meletup karena pengerjaan proyek pembangunan gedung berbiaya ratusan milyar tersebut molor dan mangkrak, maka yang sekarang meletup kembali adalah permasalahan kualitas bangunan yang jauh dari yang semestinya.
Bagaimana tidak, gedung DPRD Tangsel yang dibangun dengan biaya hingga 200 milyar tersebut, belum setahun sudah nampak bobrok.
Tak ayal keluhan dan protes pun segera dilontarkan oleh anggota dewan yang ada di sana.
Salah satunya adalah kekecewaan yang dilontarkan oleh Sekretaris Fraksi PSI, Aji Bromokusumo. Aji menyatakan sangat kecewa bahwa gedung dan fasilitasnya yang dibangun oleh Dinas Bangunan dan Penataan Ruang (DBPR) Tangsel tersebut sudah mengalami kerusakan di sana-sini.
“Bocor merata di seluruh penjuru gedung yang jelas terlihat ketika hujan lebat, ember penampung bocor terlihat di mana-mana. Plafon yang menghitam berjamur, menghijau berlumut menghiasi tiap lantai,” ungkapnya kesal.
“Anak tangga yang tidak rapi dan renggang dari tembok nampak jelas. Toilet pria yang akhirnya ditutup dan ditempel tulisan rusak memang paling parah; mampet, lumutan dan berbelatung, seperti nampak dalam foto berikut,” beber Aji lebih detail melalui keterangan resminya.
Lebih lanjut, terkait keadaan tersebut, anggota dewan dari komisi IV itu pun berencana untuk menelusuri lebih jauh proyek pembangunan gedung DPRD Tangsel tersebut dari hal teknis dari mulai desain awal hingga pengawasannya.
“Dengan anggaran sangat fantastis sampai Rp. 200 miliar, kualitasnya mejadi sebuah pertanyaan,” tutur Aji mempertanyakan.

Ketika permasalahan ini dikonfimasi kepada Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie, ia malah menyebut bahwa kondisi gedung dewan yang sekarang adalah tanggung jawab Sekretariat Daerah (Setda).
“Ya sekarang pemeliharaannya itu sudah ada di sekretariat ya. Ya nanti dibersihkan di pemeliharaan,” ujar Benyamin di Ciputat, Minggu (9/2/2020).

Benyamin menegaskan kewajiban pengembang sudah selesai setelah gedung rampung dan diserahterimakan. Nah apakah itu berarti kondisi gedung yang rusak sekarang ini adalah kesalahan Sekda Tangsel Muhamad? |WAW-JAKSAT