JAKARTASATU.COM – Sebagai kelanjutan dari kasis Tohab Silaban, Sekjen Rakyat Militan Jokowi (Ramijo) yang mencekik Polantas karena tidak terima ditilang, akhirnya Kabid Humas Polda Metro n, pemobil yang mengajak duel anggota Patroli Jalan Raya (PJR), mengalami stres. Tohap juga disebut memiliki emosi yang tinggi.
“Yang bersangkutan, dia memang sedikit mengalami stres, emosinya tinggi,” tutur Kombes Yusri Yunus kepada wartawan di Polres Jakarta Barat, Jl S Parman, Jakarta Barat, Sabtu (8/2/2020).
Memang, terkait kasus tersebut Tohap Silaban saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Sekjen Ramijo yang banyak membantu timses Jokowi-Ma’ruf pada Pilpres 2019 kemarin ini bisa dijerat Pasal 212 KUHP tentang melawan petugas dan/atau Pasal 335 KUHP tentang penganiayaan dan UU Darurat atas kepemilikan senjata tajam.
Usai kekerasan yang dilakukan terhadap Polantas, Tohap kemudian berhasil ditangkap polisi di kedai kopi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Jumat (7/2) malam. Dikatakan bahwa pada saat itu Tohap sedang menenangkan diri dan berhasil ditangkap tanpa perlawanan. “Tidak melawan saat ditangkap,” jelas Yusri.
Terkait tindak kekerasan yang dilakukan terhadap aparat, tentunya secara kasat mata bahwa Tohab nyata-nyata telah melanggar hukum dan sudah pasti ancaman hukum yang bisa didapatkannya.
Namun, mempertimbangkan pernyataan Kabib Humas Polda Metro Jaya Kombes Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut Tohap Silaban sedang stress dan gangguan emosional tinggi, maka hal itu membuka peluang besar bagi Tohab untuk bisa melepaskan diri dari jerat hukum yang mengancamnya.
Mengacu pada kondisi yang disebutkan Kombes Yusri Yunus di atas, maka Tohab Silaban bisa dianggap mengalami gangguan kejiwaan sehingga bisa dibebaskan dari segala tuntutan hukum yang menimpanya. |WAW-JAKSAT