JAKARTASATU.COM – RUU Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. RUU tersebut dinilai ramah untuk investor namun menenggelamkan kesejahteraan buruh.

Menyikapi hal tersebut Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi memastikan, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja dan Perpajakan yang masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2020 akan dilakukan secara transparan. Yakni, dengan melibatkan seluruh para pemangku kebijakan serta pihak-pihak yang relevan dan berhubungan langsung dengan isu-isu tersebut seperti kalangan buruh.

“Kalau nantinya kami di Baleg diberikan kepercayaan untuk membahas salah satu dari total jumlah empat RUU Omnibus Law yang digagas Pemerintah, tentu prosedur pembahasannya akan kami lakukan secara terbuka. Pastinya, dengan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan atau yang berkaitan,” ujar Baidowi dalam diskusi Forum Legislasi bertema: ‘RUU Omnibus Law, Mana yang Prioritas, Mana yang Di-pending?’ di Media Center, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (11/2/2020)..

Menurutnya, pembahasan RUU Cipta Kerja nantinya akan dibahas Baleg DPR RI dengan mengundang kalangan pekerja atau buruh serta pengusaha untuk sama-sama didengarkan argumentasi dan pendapat masing-masing pihak. Menurut Baidowi, tidak boleh ada diskriminasi dalam pembahasan suatu regulasi. Semua pihak harus diberi kesempatan untuk menyampaikan pandangannya.

“Khususnya, berkaitan dengan pembahasan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, DPR RI  melibatkan seluruh pihak mulai dari serikat pekerja, akademisi, pemerhati ekonomi dan pengusaha untuk dimintai pendapat. ’UU kan berlaku untuk semua. Bukan hanya satu kelompok saja,” pungkas Baidowi.*l HER-JKASAT