JAKARTASATU.COM – Sikapi kasus pembalakan liar dan pembakaran hutan, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo meminta pihak Kepolisian Republik Indonesia agar tidak ragu menindak tegas para pelaku perusakan hutan melalui pembalakan liar dan pembakaran hutan demi menjaga keberlangsungan ekosistem hayati sebagai sumber daya bagi kehidupan masyarakat jangka panjang.

“Saya minta Polri ini tak ragu dalam penegakan hukum,” kata Doni saat mengisi Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Direktorat Tidak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri di Markas Bareskrim, Jakarta, Rabu (12/2/2020).

Ungkap Doni, kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi salah satu catatan buruk bagi Indonesia. Selain berdampak pada kesehatan, karhutla juga menjadi bencana yang paling merugikan dibanding bencana alam lainnya. Menurut data BNPB, pada tahun 2015 kerugian akibat Karhutla bagi Indonesia mencapai 16,1 miliar USD. Angka tersebut masih jauh apabila dibandingkan dengan kerugian yang ditimbulkan tsunami Aceh pada 2004 lalu dengan total 7 miliar USD. Lebih lanjut, yang juga memprihatinkan karhutla juga berdampak pada negara tetangga.

“Tahun lalu kita rugi 5 miliar USD atau sekitar 70 triliun akibat karhutla,” ucap Doni.

Menurut Doni, dalam dua bulan pertama tahun 2020, Riau telah menyatakan status siaga darurat Karhutla pada 11 Februari 2020 – 31 Oktober 2020. Hal itu tentunya menjadi perhatian utama bagi seluruh komponen stakeholder dari Kementerian/Lembaga serta unsur TNI dan Polri guna mengatasi masalah yang terus terjadi setiap tahunnya.

Jelasnya, selain operasi pemadaman, BNPB juga memberikan alternatif solusi pencegahan karhutla dengan terus memberikan sosialisasi dan mengajak para oknum yang membakar agar menjadi satgas dan nantinya mereka akan diberikan gaji sesuai Upah Minimum Regional (UMR) yang berlaku di wilayah masing-masing.

“Kita harus melibatkan masyarakat dan terus memberikan sosialisasi. BNPB juga menawarkan masyarakat yang membakar menjadi satgas Karhutla dan kami gaji sesuai UMR di wilayah tersebut,” kata Doni.

Doni menegaskan, selain pembalakan dan pembakaran hutan, penegakan hukum juga berlaku bagi mereka yang mencemari lingkungan melalui aktivitas penambangan secara liar dan masif dengan menggunakan bahan kimia jenis merkuri. Selain merusak lingkungan, dampak yang ditimbulkan juga berpengaruh pada kesehatan.

Doni menekankan agar Polri dapat melakukan langkah efektif agar aset milik negara ini tidak dikuasai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Prajurit TNI dan Polri harus memiliki pemikiran yang sama dalam rangka memerangi musuh yang nyata pada era sekarang, yakni para perusak lingkungan.

“Saya berharap banyak kepada jajaran Bareskrim dapat menjadi pelopor menyelamatkan sumber daya untuk masyarakat kita. Dalam penanggulangan bencana tidak bisa satu lembaga bekerja sendiri. Tidak bisa kementerian/lembaga dan unsur TNI/Polri terkotak-kotak dalam menyelesaikan permasalahan ini. Kita harus bersinergi bersama, karena urusan penanggulangan bencana adalah urusan bersama,” pungkas Doni*l HER-JAKSAT