JAKARTASATU.COM– Berbagai ikhtiar telah dilakukan pihak yayasan dan STDI Imam Syafi’i Jember selama kurun waktu lebih dari 2 tahun untuk memproses Izin Mendirikan Bangunan (IMB) gedung STDIIS Jember dan Izin oprasional SMP Islam Imam Syafi’i Jember. Hal ini berjalan cukup lancar dan banyak pihak-pihak yang supportif untuk menciptakan stabilitas kehidupan bermasyarakat, khususnya di Kabupaten Jember.

Seiring berjalannya waktu, marak beredar hoax-hoax yang meresahkan sebagian masyarakat, khususnya pihak Yayasan Imam Syafi’i. Melalui press release ini, kami mewakili pihak yayasan menyampaikan beberapa sikap dan himbauan.

Pertama, kami atas nama Yayasan Imam Syafi’i telah bermediasi dan berkordinasi secara prosedural bersama beberapa pihak seperti Komnas HAM, Ombudsman Republik Indonesia, POLRES Jember, dinas PTSP, dinas pendidikan dan dinas terkait lainnya, selama proses pengajuan IMB dan izin operasional.

Kedua, kami mengapresiasi sikap, ketegasan dan keberanian Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal atas inisiasi pertemuan dan koordinasi ke yayasan kami, untuk tercapainya solusi stabilitas keamanan dan sosial bagi dunia pendidikan di Kabupaten Jember.

Ketiga, Kami menghimbau kepada semua pihak agar turut berpartisipasi menjaga keamanan dan stabilitas di Kabupaten Jember, terlebih mendekati momen pemilihan kepala daerah (PILKADA),

Keempat, Himbauan bagi seluruh kaum muslim dan jamaah kajian di lingkungan Kampus STDIIS Jember agar tidak terlibat dalam perdebatan atau penggiringan opini di media-media sosial.

Kelima, kami menghimbau agar pihak-pihak di dalam internal Yayasan Imam Syafi’i, serta masyarakat secara umum tidak mudah terpancing isu-isu yang tidak benar dan beredar di masyarakat.

Keenam, kami menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mencari solusi terbaik terhadap permasalahan yang dihadapi Yayasan Imam Syafi’i, serta mendukung terciptanya suasana kondusif di Kabupaten Jember. RI-JAKSAT