JAKARTASATU.COM– Di saat warga Palestina sedang giat melakukan aksi “Great Return March” atau “Pawai Kepulangan Akbar” untuk memperjuangkan kemerdekaannya, penjajah Zionis Israel dengan Amerika Serikat bersekongkol untuk mendeklarasikan “Deal of Century” atau “Kesepakatan Abad Ini” yang merupakan sebuah klaim dan kebohongan atas nama kesepakatan.

Klaim sepihak tersebut tentu akan sangat menguntungkan penjajah Israel dan sebaliknya akan merugikan bangsa Palestina. Karena itulah, ulama-ulama dari berbagai negara menyerukan kepada seluruh kaum Muslimin untuk mengambil sikap penolakan terhadap klaim para penjajah tersebut untuk lebih menguasai Palestina.

Penolakan terhadap “Deal of Century” harus dilakukan untuk menyelamatkan Palestina khususnya Baitul Maqdis yang didalamnya ada Masjidil Aqsa yang saat ini terancam diambil alih oleh Israel dan sekutunya.

Oleh karena itu, kami Forum Masyarakat Bogor (FMB) sebagai salah satu elemen warga Indonesia turut ambil bagian dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menolak agenda jahat “Deal of Century” tersebut. Kami menyatakan:

Pertama, menolak “Deal of Century” yang merupakan kebohongan atas nama kesepakatan dan persekongkolan antara penjajah Zionis Israel dengan Amerika Serikat yang didukung para antek-anteknya.

Kedua, apa yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel merupakan pelanggaran HAM dan pembangkangan atas upaya perdamaian oleh berbagai lembaga internasional yang didukung oleh mayoritas negara-negara dunia, seperti PBB, Organisasi Konferensi Islam (OKI) dan lain-lain.

Ketiga, menyerukan kepada segenap bangsa Indonesia dan perwakilan diplomatik Negara Republik Indonesia  untuk aktif menyuarakan dan mendukung kemerdekaan Palestina. Selain kewajiban agama, kemanusian dan konstitusi, Bangsa Indonesia memiliki kedekatan sejarah karena Palestina adalah negara yang pertama kali mendukung dan mengakui kemerdekaan Indonesia.

Keempat, mendesak pemerintah Republik Indonesia dan pemimpin negara-negara terdekat dengan Palestina untuk mengirimkan memo dan nota diplomatik kepada Israel, Amerika Serikat dan PBB yang berisi penolakan terhadap Deal Of Century.

Kelima menyerukan masyarakat dunia untuk memboikot produk Israel dan sekutunya.

Keenam, mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk bersikap lebih tegas lagi dalam membela kemerdekaan Palestina. Terlebih lagi, menentang dan menghapuskan segala bentuk penjajahan merupakan amanat di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. “Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan”.

Demikian pernyataan sikap ini, semoga Allah Swt meridhoi setiap langkah yang kita lakukan.

Bogor, 14 Februari 2020

Forum Masyarakat Bogor (FMB)