JAKARTASATU.COM– Wahana Lingkungan Hidup menyebut RUU Omnibus Law sebagai RUU Cilaka, karena hanya memperhatikan dan mengakomodasi kepentingan bisnis. Sejarawan JJ Rizal pun tampaknya sepakat dengan hal itu.

“Tidak menaruh perlindungan hak warga negara atas lingkungan hidup. Janji Jokowi berpihak pada rakyat dan lingkungan hidup hanya bualan,” katanya, Sabtu, 15/2/2020, di akun Twitter-nya ketika mengomentari berita di salah satu media dengan judul: “Pasal ‘Sakti’ Penjerat Pembakar Hutan Dihapus di Omnibus Law, Walhi: Konyol!”

Sementara itu, masih terkait dengan Omnibus Law, mantan Jubir Gusdur, Adhie Massardi, mengomentari soal (RUU) draft yang seperti diwajibkan merahasiakannya dari ruang publik. Ia pun menduga seperti ada sesuatu atas draft tersebut.

“MENS REA ● dari sini saja kalau diteropong dengan perspektif delik pidana, tampak jelas ada MensRea (niat jahat) dalam RUU CiLaKa ini,” dugannya, yang ia tulis di akun Twitter-nya, Sabtu, 15/2/2020.

Semua aturan terkait publik, kata dia, prosesnya harus transparan. “Itu etika bernegara Pancasila. Sila ke-4: Kerakyatan yang dipimpin….”

Dikutip dari media yang Adhie komentari, dikabarkan bahwa ada anggota tim yang diminta untuk menandatangani surat persetujuan agar merahasiakan materi dan draf aturan sapu jagat itu. Demikian yang diceritakan Komisioner Ombudsman Republik Indonesia Alamsyah Saragih.

Anggota tim tersebut pun berkonsultasi kepada Ombudsman. Dan Alamsyah menilai wajar. Alamsyah pun berpendapat pemerintah seharusnya tak menutup-nutupi proses dan substansi penyusunan omnibus law RUU Cipta Kerja itu. RI-JAKSAT