Logo KPK tengah dibersihkan petugas/IST

JAKARTASATU.COM – Ditemukan bahwa data kepuasan publik terhadap kinerja lembaga Negara KPK di 100 hari kerja pemerintahan Presiden Joko Widodo saat ini turun drastic bahkan terjun bebas. Hal ini terungkap dari hasil survei yang dirilis Lembaga Survei Alvara Research Center.

Berdasar temuan Alvara, berasal sejak dilakukannya revisi UU KPK, kepuasan publik terhadap KPK terus merosot turun. Pada Agustus 2019 lalu, KPK masih berada di posisi kedua tertinggi sebagai lembaga Negara yang kinerjanya mampu memuaskan masyarakat , sedangkan pada Februari 2020 kepuasan terhadap kinerja KPK merosot turun dan berada di peringkat kelima.

“Yang menarik adalah bila dibandingkan dengan survei Agustus 2019 terdapat penurunan yang cukup tajam tingkat kepuasan publik terhadap KPK dan KPU. KPK turun dari peringkat 2 ke peringkat 5, Komisi Pemilihan Umum (KPU) turun dari peringkat 7 ke peringkat 8,” papar CEO Alvara Research Center Hasanuddin Ali melalui keterangan tertulisnya (12/2/2020).

Adapun posisi pertama saat ini diduduki oleh TNI dengan tingkat kepuasan 85,2 persen. Posisi kedua duduki Polri dengan tingkat kepuasan 72,7 persen. Posisi ketiga dan keempat masing-masing diduduki Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan tingkat kepuasan masing-masing 72,7 persen dan 72,4 persen. Seperti dituliskan di atas, KPK berada di posisi kelima dengan tingkat kepuasan 71,1 persen dan disusul oleh Kejaksaan Agung di posisi keenam dengan tingkat kepuasan 70,1 persen.

Sementara itu di peringkat ketujuh hingga kesebelas diduduki oleh Dewan Perwakilan Daerah (DPD) (65,3 persen), KPU (63,3 persen), Partai Politik (60,8 persen), MPR (60,2 persen) , dan DPR (53,7 persen).

“Peringkat terbawah masih ditempati oleh lembaga lembaga legislative (DPR, MPR), dan Partai Politik,” ungkap Hasanuddin Ali.

Survei Alvara ini dilakukan pada akhir Januari hingga awal Februari dengan melibatkan 1.000 responden dan margin error 3,16 persen, serta Tingkat Kepercayaan 95 persen. Sedangkan data diperoleh melalui wawancara tatap muka yang dilakukan dengan multistage random sampling di 13 provinsi Indonesia. |WAW-JAKSAT