JAKARTASATU.COM– Adanya keinginan rezim Jokowi-Ma’ruf melibatkan ormas Islam dalam perkara halal dinilai akan membuat kacau ke depannya. Sebab setiap ormas bisa jadi akan mengeluarkan fatwanya masing-masing sesuai “selera”.

“Ada upaya Rezim mau hilangkan kuasa fatwa halal dari MUI pada RUU Cipta Kerja. Kacaunya nanti akan ada makanan Halal NU, tapi Haram Muhammadiyah. Haram NU tapi Halal Persis. Haram Al Washliyah tapi Halal Mathlaul Anwar.

Gila,” demikian kata ustaz Tengku Zulkarnain, Selasa, 19/2/2020, di akun Twitter-nya.

Rezim ini, kata beliau, kelihatannya pada RUU Cipta Kerja mau mengkuptasi hukum Agama menjadi Hukum Negara melalui Undang Undang. MUI yang selama 35 tahun berperan ada kesan ingin dimandulkan oleh pemerintah.

“Sudah tahun 2020 masih ada yang mau menjadi Diktator dengan merancang Undang Undang ‘pincang’? Belanda Penjajah dahulu juga membuat Undang Undang ‘pincang’. ENAK di sisi penguasa tapi PAHIT di sisi rakyat. Mau diulangi?”

Kata beliau, jangan sampai seperti Negara China dan Korea Utara yang Komunis, berbuat diktator melalui Undang-Undang, dibuat untuk memuluskan kehendak Rezim. RI-JAKSAT