JAKARTASATU.COM– Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai ikut menyoroti soal adanya pembiayaan sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) sekolah melalui aplikasi dari Gojek (GoPay) oleh Mendikbud, Nadiem Makarim. Di antaranya Pigak menghimbau agar Ombudsman turun tangan atas adanya hal tersebut.

“Ombudsman harus periksa Mendikbud untuk menemukan ada tidaknya Penyalagunaan Jab. dan Maladministrasi,” katanya, Rabu, 19/2/2020, di akun Twitter pribadinya @NataliusPigai2.

Selain itu, ia juga mengatakan (pesan) ke Ombudsman agar segera ikutsertakan aparat penegak hukum atas hal itu.

“2. Lapor ke KPK, Polisi, JaksaA sebagai pelaku Pedagang Pengaruh (Trading in influences).”

KPK diminta ia untuk berperan lebih aktif karena hal tersebut. Pasalnya, ada dugaan penyalahgunaan.

“3. Lapor ke KPK untuk korupsi tanpa proses tender terbuka. 4. Dia sudah langgar etika dan moral!”

Namun, dari informasi yang beredar, pihak Gojek sebenarnya sudah menjalankan hal di atas sejak tahun lalu terhadap puluhan sekolah. Manajemen Gojek (GoPay) membantah ada pengaruh Nadiem. RI-JAKSAT