foto Pantauan tangerangonline.id (27/2/2020)

JAKARTASATU.COM – Tragedi penyebaran corona virus (COVID-19) terus berdapak pada segala lini hingga pemberhentian sementara penyelenggaraan ibadah umroh oleh pemerintah Arab Saudi. Kenyatan itu membuat banyak pihak turut prihatin karena banyak masyarakat Indonesia yang sudah siap berangkat umroh terpaksa ditunda.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyatakan prihatin atas nasib para calon jemaah Indonesia, menyusul kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara penyelenggaraan ibadah umroh sebagai bentuk antisipasi  penyebaran  corona virus (COVID-19) yang saat ini sudah mendunia.

“Banyak saudara-saudara kita yang sebelumnya sudah terjadwal keberangkatannya ke tanah suci, terpaksa menunda ibadahnya. Kami sangat memahami suasana batin para calon jemaah umroh dan keluarganya, kita berharap diplomat kita bisa berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi. Paling tidak, calon jemaah yang sudah mendapatkan visa dan sudah mengeluarkan biaya tiket dan akomodasi, bisa menjalankan ibadah umroh,” ucap Rahmad di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).

Menurut Rahmad, keputusan pemerintahan Arab Saudi menghentikan sementara ibadah umroh, harus dihormati oleh semua negara di dunia, tidak terkecuali Indonesia.  Apalagi, kata Rahmad, virus Corona sudah menyebar ke berbagai negara di dunia dan sudah berdampak ke berbagai bidang, baik nasional, regional dan global.

“Tetapi sebagai negara yg bersahabat, pemerintah tetap bisa memohon kepada pemerintah Arab Saudi agar jemaah asal Indonesia yang sudah mendapatkan visa diberi kesempatan menjalankan umroh. Apalagi sejauh ini, Indonesia masih bersih dari virus Corona,” ucap Rahmad.

Ungkap Rahmad, meskipun pada akhirnya pemerintah Arab Saudi tetap melarang calon jemaah melakukan ibadah umroh, setidaknya para Jemaah yang merasa kecewa jangan sampai dirugikan dari segi materi.

Rahmad pun meminta pemerintah untuk bisa mengkomunikasikan hal ini secara bersama dengan pihak travel guna mencari solusi. Uang para jemaah harus bisa dikembalikan.

“Ini adalah musibah. Semua pihak sebenarnya terkena imbasnya. Tapi sebisanya para jemaah jangan sampai dirugikan dua kali, sudah ibadah tertunda, juga rugi  secara materi,” tegas Rahmad.*l HER-JAKSAT

 

,” pungkasnya.