JAKARTASATU.COM – Anggota DPR RI Slamet mengatakan, perundangan pasca reformasi punya semangat untuk mewujudkan social justice dan environmental justice. Keadilan sosial dan keadilan lingkungan merupakan hal mendasar yang mesti tercermin pada pasal-pasal di Omnibus Law Cipta Kerja
“Omnibus Law Cipta Kerja harus dapat menjaga amanah reformasi. Bangsa ini bertransformasi dari masa ke masa untuk selalu mencari jati diri bangsa, namun hingga kini belum memiliki kekokohan dalam perjuangan stabilitas ekonomi, politik dan budaya,” ujar Slamet dalam keterangan persnya, Jumat (28/2/2020).
Menurut Slamet, bahwa investasi dan industrialisasi penting bagi Indonesia untuk menjadi negara yang maju, serta menjadi kekuatan ekonomi dunia. Namun, lanjut dia, perlu kesadaran kita bersama agar kita memiliki fokus tujuan ekonomi pembangunan tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
“Sumber daya alam yang ada hari ini, harus mampu kita kelola untuk kepentingan hari ini dan juga kepentingan generasi yang akan datang. Pertumbuhan ekonomi nasional harus dibangun secara berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan,” kata Slamet.
Slamet ungkapkan, ia telah menyampaikan kepada Menteri LHK agar investasi tidak mengorbankan kepentingan hutan dan lingkungan, juga memberikan beberapa catatan atas draf Omnibus Law Cipta Kerja pada sektor Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
Jelas Slamet, Environental justice bisa ditegakkan dengan tetap menjadikan izin lingkungan sebagai dasar bagi pemberian izin usaha. Social justice perlu menjadi perhatian khusus agar mampu mengakomodasi kebutuhan bagi masyarakat adat yang tinggal pada kawasan hutan. Selain itu, sambungnya, ada satu hal yang juga merupakan amanah utama reformasi yakni otonomi daerah.
“Segala bentuk sentralisasi tidak dapat kita kompromikan. Ada hal penting yang perlu kita soroti, yakni otonomi daerah. Saya membaca bahwa adanya kewenangan daerah dalam pembentukan komisi penilai dampak lingkungan yang coba dihilangkan dan kembali ditarik ke pemerintah pusat,” pungkas Slamet.* lHER-JAKSAT