JAKARTASATU.COM– Ustaz Tengku Zulkarnain memohon klarifikasi ucapan Kabareskrim Polri agar gerakan 212 tentang kasus Ahok menghina Alquran dan agama tidak mengarah sebagai SARA.

“Saya minta Kabareskrim CABUT PERNYATAAN Anda bahwa gerakan 411, 212 seolah olah dikelola untuk Pilkada DKI.

Itu murni gerakan moral, bukan (gerakan anti Pancasila),” pintanya, kemarin.

Sarannya, Kabareskrim harusnya fokus menangkap buronan Harun Masiku dan Nurhadi yang menjadi soroton masyarakat luas kenapa lama tidak bisa dibekuk. “Gerakan 212 bahkan dihadiri Presiden, Menkopolhukam, Kapolri dan lain-lain Pejabat negara. Atau Anda maksud Ahok yang SARA?”

Pernyataan Kegamaan MUI tentang Ahok menghina Al Qur’an dan Agama menurut beliau telah ditandatangani Ketua Umun yang kini menjabat Wapres RI, dan Sekjen MUI. Sehingga jelas duduk perkaranya di dalam hukum.

“Kabareskrim bisa dianggap merendahkan Peradilan karena Ahok incracht dijatuhi hukuman penjara 2 tahun. Atau yang SARA menurut Anda Ahok? Mohon penjelasan.” RI-JAKSAT