JAKRTASATU.COM – Wabah virus korona jenis baru (Covid-19) masih menjadi fokus perhatian semua kalangan. Termasuk di dunia akademik seperti yang dilakukan Universitas Padjadjaran (Unpad) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Kedua kampus ini sama-sama melakukan mitigasi terhadap Covid-19.
Salah satu bentuk mitigasi yang dilakukan Unpad dengan membuat produk sanitasi tangan (hand sanitizer) buatan sendiri. Sanitasi tangan ini dikembangkan di Labortorium Sentral Unpad. Formula sanitasi tangan ini mengandung alkohol 70%, air, hidrogen peroksida, gliserol, minyak esensial, serta disinfektan khusus yang biasa digunakan untuk aktivitas di laboratorium.
Produk hand sanitizer ini dikembangkan peneliti Laboratorium Sentral Unpad, Prof. Dr. Unang Supratman, M.Si., dan dr. Ronny Lesmana, M.Kes., AIFO, PhD. Kandungan produk hand sanitizer dibuat sesuai standar BPPOM. Hanya saja tim menyusun formula baru dengan menambahkan disinfektan khusus tersebut agar lebih efektif menangani virus, jamur, dan bakteri.
Kandungan minyak esensial herbal juga berfungsi ganda. Selain mengeluarkan aroma wangi, juga turut meningkatkan kemampuan hand sanitizer dalam membunuh virus. Dalam hal ini, produk minyak esensial yang digunakan berasal dari jeruk.
“Jeruk mengandung limonen yang bisa meningkatkan daya bunuh bakteri dan virus. Jadi produk kita ada kandungan herbal dan ada kandungan khususnya,” ujar Prof Unang yang juga Kepala Lab Sentral Unpad ini, Rabu (18/3/2020).
Diakui Prof. Unang, produk ini sudah mendapat permintaan pasokan yang cukup tinggi di beberapa wilayah. Namun, untuk saat ini, pihaknya fokus terlebih dahulu untuk pemenuhan di lingkungan kampus. “Produk ini dibuat bukan semata untuk Coronavirus, tetapi untuk pola hidup sehat di Unpad,” pungkas Prof. Unang.
Pencegahan terhadap penularan Covid-19 juga dilakukan ITB yang mengeluarkan Surat Edaran (SE) Tentang Protokol Kegiatan Perkuliahan dan Praktikum dalam Masa Antisipasi Penyebaran Covid-19 di ITB. SE NO: 506/|1.B05/LL/2020 yang ditandatangani Plh Sekretaris Institut Prof Dr Taufik Hidayat itu mengatur perkuliahan sampai kebersihan lingkungan.
Untuk mengantisipasi Covid-19, kegiatan perkuliahan di ITB mengutamakan metode perkuliahan jarak jauh. Fakultas/Sekolah (Dekan dan/atau Wakil Dekan Bidang Akademik) beserta Ketua Program Studi (prodi) di ITB dapat menyusun petunjuk teknis pelaksanaan kuliah yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing prodi.
“Misalnya terkait daftar mata kuliah yang akan diselenggarakan dengan metode perkuliahan jarak jauh, pengaturan jadwal dan peralatan yang diperlukan dosen untuk perkuliahan jarak jauh, dan lain-lain,” kata Taufik Hidayat.
Namun dosen masih bisa menggunakan metode perkuliahan tatap muka untuk keperluan yang tidak dapat dihindarkan. Ketika metode ini dilakukan, dosen harus memberikan kesempatan dan memfasilitasi mahasiswa yang tidak dapat mengikuti perkuliahan tatap muka karena sakit dan isolasi, untuk mengikuti perkuliahan jarak jauh.
“Mahasiswa yang sakit atau merasa tidak sehat untuk menghadiri perkuiliahan tatap muka berhak mengajukan permintaan isolasi, dan mengajukan permohonan mengikuti perkuliahan jarak jauh kepada dosen pengampu. Mahasiswa yang melaksanakan perkuliahan jarak jauh dapat dibebaskan dari kewajiban absensi kehadairan kuliah,” katanya.
Dalam menyelenggarakan perkuliahaan jarak jauh, dosen harus memperhatikan materi perkuliahan yang dapat diakses dengan mudah, murah dan efektif oleh seluruh mahasiswa. Dosen wajib mempertimbangkan kemampuan mahasiswa dalam mendapatkan akses internet untuk menghindari mahasiswa mencari akses internet untuk menghindari mahasiswa mencari akses internet secara mudah dan murah di area umum atau atea berkumpulnya orang banyak.Dosen juga harus mempertimbangkan bobot materi dan evaluasi/tugas perkuliahan jarak jauh yang sesuai dengan bobot SKS matakuliah.
Alternatif bentuk perkuliahan jarak jauh yang dapat dilaksanakan bisa dengan perkuliahan daring melalui fasilitas yang disediakan oleh direktorat pengembangan pendidikan. Misalnya, kuliah daring ITB dan/atau Webinar melalui situs kuliah itb.ac.id.
Bisa juga menggelar perkuliahan melalui metode kreatif lainnya seperti melalui video ajar oleh dosen di grup percakapan WhatsApp, Line, Telegram, streaming atau viewing video Youtube, Google Hangout, Skype, Microsoft Teams, atau media sosial lainnya seperti Instagram, Facebook dan lain-lain.
Di dalam mengikuti perkuliahan jarak jauh, mahasiswa wajib mengikuti perkuliahan jarak jauh dengan cara aman yang kriterianya meliputi menghindari lokasi berkumpulnya banyak orang, menghindari cafe/restoran/co-working space untuk mengakses interne, menggunakan akses internet di kost/rumah, atau menggunakan akses internet ITB namun menghindari kumpulan orang.
Mengenai metode tatap muka yang masih mungkin dilakukan dalam perkuliahan di ITB, harus memenuhi sejumlah ketentuan, yaitu dosen, mahasiswa, dan petugas laboratorium yang mengikuti perkulihaan atau kegiatan raktikum wajib dalam kondisi sehat, “tidak dalam masa isloasi (14 hari kepulangan dari perjalanan luar negeri).
Dalam kuliah tatap muka, program studi dosen mahasiswa tendik dan petugas lab harus melakukan pemeriksaan dan pemantauan terhadap kondisi sekitar di lingkungan program studi, kelas, dan lab, serta harus segera melakukan tindak lanjut jika mendapati peserta kelas atau praktikum yang menunjukkan gejala atau tanda tanda sakit.
Peserta kelas atau praktikum yang menunjukkan gejala atau tanda-tanda sakit wajib diminta segera memeriksakan diri ke unit pelayanan kesehatan ITB dengan menghubungi terlebih dahulu ke nomor telepon Layanan Kesehatan ITB 022-2500082 atau ke nomor hp 0812 9448 8766.
Soal kebersihan fasilitas dan lingkungan, fakultas/sekolah, unit kerja, prodi dan Direktorat Sarana Prasarana di ITB harus menyediakan hand sanitizer di antara 2-3 kelas dan lab. Juga harus memastikan kelas memiliki sirkulasi udara yang baik dan dalam kondisi bersih.
Petugas kebersihan diperintahkan untuk membersihkan lantai ruang kelas setiap pagi dan siang hari. Pembersihan di siang hari dilakukan pada saat kelas sedang kosong. Benda yang dibersihkan meliputi gagang pintu dan area sekitar gagang pintu, menyemprot dengan desinfektan pada sore hari setelah perkulahan selesai, dan harus dipastikan kondisi lift dan finger scanner yang ada di gedung perkuliahan selalu dibersihkan dengan desinfektan.
Surat edaran tersebut juga melarang mahasiswa berkumpul di area berkumpulnya orang banyak. Mahasiswa yang memiliki gejala demam, radang tenggorokan, pilek , batuk dan sesak napas diwajibkan mengisolasi diri, kontak no nomor telepon Layanan Kesehatan ITB untuk mendapatkan asesmen dari dokter di UPT Pelayanan Kesehatan ITB. Mahasiswa diwajibkan beristirahat, tetap tingga di rumah, makan makanan sehat, banyak minum dan minum vitamin.
“Bila terbukti kasus suspect Covid-19 terkonfirmasi di lingkungan ITB, dan/atau terdapat suatu keadaan memaksa, maka ITB akan meliburkan mahsiswa selama 14 hari. Mekanisme lebih detail akan diberikan menyusul,” pungkas Taufik Hidayat.*lIH-BIRO JABAR