JAKARTASATU.COM – Kementerian Agama segera membentuk posko tanggap darurat dalam menghadapi penyebaran Virus Corona (Covid19).

“Kemenag akan segera membentuk posko bencana dan melibatkan seluruh Satuan Kerja, termasuk Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), Baznas, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI),” ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi dalam rapat koordinasi di kantor Kemenag, Jakarta, Jumat (20/03).

Plt Sekjen Kemenag Nizar Ali melaporkan akan segera melakukan penyisiran anggaran Kemenag untuk dioptimalkan dalam membantu penanganan Covid19.

Kepala BPKH Anggito Abimanyu juga menegaskan komitmen BPKH untuk memberikan bantuan. Menurutnya, BPKH memiliki dana tanggap darurat yang bersumber dari dana kemaslahatan. Dana tersebut pernah juga dikeluarkan untuk membantu penanganan gempa dan likuevaksi di Palu. BPKH menunggu surat permohonan terkait hal itu dari Setjen Kemenag.

“Untuk RS Haji, buat program saja. Nanti kita diskusikan bersama. Kami siap dukung Kemenag dalam ikut mencegah penyebaran Corona,” ujar Anggito.

Sekretaris Baznas Jaja Jaelani melaporakan bahwa pihaknya sudah mengambil langkah untuk memberikan bantuan. Baznas juga siap untuk membantu posko bencana Kemenag. “Kami telah siapkan masker dan baju Hazmat. Dana juga akan kami siapkan,” ucap Jaja.

Rektor UIN Jakarta Amany Lubis menyampaikan dukungan atas pembentukan posko bencana. Sebagai pengurus forum rektor, Amany akan menggalang dukungan dan bantuan dari para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN). Hal sama disampaikan Kakanwil Kemenag DKI Jakarta Saiful Mujab. Dia akan menghubungi forum Kepala Kanwil untuk ikut berpartisipasi dalam penanganan ini.

Sementara itu, perwakilan RS Haji dan RS UIN Syarif menyampaikan bahwa rumah sakit saat ini sangat membutuhkan masker, Hazmat, dan sejumlah alat pelindung diri atau ADP. Sehubungan itu, Jaja akan segera memberikan bantuan masker untuk RS Haji dan RS UIN Jakarta. Untuk baju Hazmat, menurutnya saat ini masih dalam tahap pemesanan.

Rapat koordinasi Kemenag menyepakati tujuh hal, diantaranya:
1. Segera membentuk posko bencana dengan melibatkan seluruh Satker di Kementerian Agama, termasuk BPKH, Baznas, dan BWI
2. Segera menyusun rencana program agar kebutuhan kebutuhan anggarannya bisa segera diketahui
3. Menggalang bantuan dari ASN Kemenag dan masyarakat. Pengelolaan anggaran langsung ditangani tim posko bencana

4. Teknis administrasi yang dibutuhkan BPKH dalam rangka pencairan anggaran agar segera ditindaklanjuti
5. Pemenuhan kebutuhan RS Haji dan RS UIN Syarif Hidayatullah yang berkaitan dengan penangana Covid19 menjadi prioritas.
6. Biro perencanaan dan keuangan agar segera melakukan penyisiran anggaran yang ada di APBN guna dioptimalkan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid19.
7. Segera buat rekening bank untuk menampung dana bantuan. *lHER-JAKSAT