JAKARTASATU.COM– Penulis novel yang cukup dikenal publik, Tere Liye memberikan buah pikirannya kepada pemerintahan Indonesia terkait utang yang lumaya menggunung. Utang yang rasanya, dan sebenarnya sulit untuk dilunasi jika ada niat pemerintahan kembali berutamg.

Tere Liye seperti mengusulkan bahwa perlu adanya UU (baru) terkait perpajakan. UU yang “hanya” berisikan “urat malu” masing-masing warga.

Berikut buah pikirannya, yang ia tuliskan di fanpage FB, kemarin:

Jurus pamungkas membayar hutang pemerintah 5.000 Trilyun dalam waktu 10 tahun.

**baca sampai selesai.

Judul tulisan ini tidak salah tulis, juga bukan click bait. Judul tulisan ini sangat serius. Jika ada yang berani melakukannya, Indonesia akan jadi negeri pertama di dunia yang bisa mengatasi hutang dengan mudah.

Negeri ini hutangnya sebentar lagi 5.000 Trilyun (sudah 4.800 Trilyun sebulan lalu). Tiap hari rata2 kita nambah hutang 1 Trilyun. Daripada ngutang, mari tingkatkan pajak saja. Bagaimana caranya? Mari terbuka, transparan, dan saling kontrol. Buka semua data pajak yang dibayarkan rakyat kepada pemerintah.

Bagaimana Caranya?

Buatlah UU super sakti yang disebut: UU Informasi Perpajakan. Tidak usah banyak2 pasalnya, cukup satu pasal simpel saja: “Bahwa informasi pajak setiap WNI terbuka untuk umum dan bisa diakses untuk umum.”

Artinya apa? Kita bisa melihat SPT tahunan siapapun. Dan kita otomatis bisa melihat berapa pajak penghasilan yang dibayar orang lain. Kalian tinggal di kota A misalnya, buka website informasi pajak ini, kalian bisa lihat Pak Budi yang rumahnya punya kolam renang bayar pajak penghasilan berapa, Pak Bambang, yang cuma punya motor bayar pajak penghasilannya berapa. Ada orang yang tiap hari menjilat pantat pejabat di medsos, mari ketikkan namanya di website ini, ooh, dia bayar pajak segini ternyata. Ada orang yang tiap hari rese-nya minta ampun sama pemerintah, juga ketikkan namanya di website, oooh, dia bayar pajak segini.

Sekali informasi ini dibuka untuk umum; kita akan menyaksikan kehebohan luar biasa di negeri ini. Eksesnya pasti besar. REVOLUSI terjadi. Akan buanyak sekali orang2 dengan profil pembayaran pajak penghasilan yang tidak masuk akal. Aparat pajak selama ini kesulitan menemukan orang2 ini; tapi dengan dibuka, siapapun bisa lihat, masyarakat umum bisa melaporkan.

Kalian buka websitenya; kalian bisa lihat kalian bayar pajak berapa; eh pas lihat tetangga kalian yang 100x lebih tajir, saat dibuka, zonk saja dia bayar pajak, sakit hati tidak? Sakit hati. Ayo laporkan. Biar dia besok didatangi petugas pajak. Kita butuh lebih banyak orang sakit hati soal ini.

Dan jangan lupakan, informasi pajak ini juga disertai kepemilikan harta. Saat itu juga dibuka, kalian bisa lihat: kok aneh ya, hartanya cuma segini yg dilaporkan ke pajak, bukannya di rumahnya ada banyak mobil, dll. Enak banget, dia ternyata tidak bayar pajak atas harta yg dia sembunyikan. Tambah sakit hati dong. Laporkan.

Seru ini loh. Dan dampaknya adalah, kepatuhan pajak naik, uang setoran pajak juga naik berlipat2; negeri ini tidak perlu ngutang. Tidak masuk akal, negeri yang konon katanya kaya raya, gemah ripah loh jinawi, kok rakyatnya tidak bisa membiayai pembangunan. Yang ada adalah; ada sebagian rakyatnya yang menghindar ikut bayar. Dengan dibuka begini, orang2 ini tidak bisa lagi bersembunyi. Tax amnesty dulu itu cuma mengobati bisul saja. Membuka informasi pajak dan semua orang bisa melihatnya, kita bisa mengobati penyakit serius perpajakan.

Tapi kan, tapi kan, tapi kan, pajak itu privacy, pajak itu bla-bla-bla. Terserah. Makanya dibilang UU Sakti. REVOLUSI. Kamu paham nggak arti kata REVOLUSI? Kita perlu terobosan luar biasa menaikkan pendapatan pajak, membuka semua informasi pajak setiap WNI memang adalah langkah super crazy, yang dampaknya juga super kuadrat crazy. Agar Indonesia itu jadi pelopor, negara pertama yg berani melakukannya.

Tapi kan, tapi kan, nanti perampok jadi tahu dong siapa yang kaya, dia bisa rampok dong. Naif sekali, dek, tanpa dibuka data pajaknya, kita juga sudah tahu siapa yang kaya di sekitar rumah kita. Masalahnya, perampok ini TIDAK tahu siapa orang kaya yg bayar pajak, siapa yg tidak. Hanya itu bedanya.Masa’ kita tidak boleh tahu iuran masing2 untuk negara ini. Saya ngasih iuran berapa, orang lain iuran berapa. Jangan sampai, puluhan tahun saya rajin ngasih iuran, eh orang lain yang kuaya2 itu, ternyata nggak ikut iuran. Padahal sama2 menikmati tinggal di negeri ini. Sesama pengusaha juga bisa sakit hati loh ini. Kok dia yang masuk 10 besar orang terkaya di kota saya cuma bayar segitu? Saya sj yg cuma jualan bakso bayar pajak 10x lebih banyak. Kok hartanya cuma segitu di data pajak. Laporkan!

Kalian berani data pajaknya dibuka untuk umum? Tenang, ini bukan untuk menaikkan pajak kalian. Tapi hanya membuka data pajaknya.

Saya Tere Liye, penulis yang buku2nya tdk laku, berani buka-bukaan pajak saya. Entah dengan kalian. Entah dengan mereka. Dan terakhir, berani nggak mereka membuat UU ini?

*Penulis Novel, Tere Liye