JAKARTASATU.COM– Politisi senior Indra J. Piliang “menguliahi” Jokowi terkait Darurat Sipil yang baru saja diputuskan hari ini, Senin (30/3/2020) untuk merespon pandemi coronavirus yang telah banyak memakan korban jiwa. Menurut Indra, keputusan itu tampak tak pas.
“Seluruh peraturan perundangan terkait #DaruratSipil berada dalam nuansa perang sipil (civil war) dan perang militer tahun 1960-an,” demikian kta dia di salah satu cuitannya, Senin (30/3/2020), di akun Twitter-nya.
Berikut cuitan “lengkap” Indra yang menguliahi Jokowi:
Izin, Pak @jokowi. Mungkin krn sy ndak dpt kode2 yg pas, briefing yg rahasia, blm pernah Zoom2an, atau terlalu byk makan mie; otk sy ikut keriting. Aplg ini #DaruratSipil? Maaf, dg frase sipil lg sipilis, lalu pegang rantai komando darurat sipil daerah: tagak suku bela suku?
Dlm buku yg diterbitkan kaum intelektual Aceh pascatsunami, Pak @jokowi, tulisan sy paling panjang. Mencakup 80 hlmn dlm buku itu. Sampai Teten Masduki protes, tp tdk @ottosyam. Intinya, bgmn mau tanggap darurat, smtr status Aceh msh darurat sipil kala itu.
Istilah Darurat Sipil itu sj sdh “mengerikan”, Pak @jokowi. Pernah diterapkan di Maluku dan Maluku Utara. Sy jg ikut hadir di Ambon, meneliti, kala gereja dan mesjid msh terbakar, mayat2 bergelimpangan. Kita tahu semua, torang tak lg bersaudara dlm situasi darurat.
Apa ada negara di dunia yg terapkan darurat sipil, dlm keadaan pandemi, Pak @jokowi? Penguasa bebas lakukan sensor, bebas periksa isi surat, bebas sebebas-bebasnya mencurigai warga negara. Fear of freedom, dg status sbg negara polisi dibantu militer.
Seluruh peraturan perundangan terkait #DaruratSipil berada dlm nuansa perang sipil (civil war) dan perang militer thn 1960an, Pak @jokowi. PRRI/Permesta, DII/TII, Kahar Muzakkar, dll.
Upaya mengubahnya dlm alam demokrasi gagal total, krn kecurigaan civil society yg kuat.
Jangankan penerapan #DaruratSipil, Pak @jokowi, bahkan perjalanan RUU ttg Penanggulangan Keadaan Bahaya (PKB) thn 2000 pun penuh darah. Pdhl, pasal2 kebebasan sipil, hak asasi manusia, dllnya sdh masuk. Berbeda dg UU KUNO produk 1960an sblmnya.
Sebetulnya, Pemerintah bersama DPR bisa membuat UU yg lbh instan terkait pandemi kesehatan, tanpa perlu membangkitkan zombie dari dalam liang kubur RUU Penanggulangan Keadaan Bahaya yg sdh gugur itu, Pak @jokowi. Gunakan UU KUNO jelas sulit dlm situasi yg jg sulit skrg.
Izinkan sy #lockdown Pak @jokowi. Tercengang dg perubahan situasi skala cepat ini. #DaruratSipil? NO! Ini bukan civil war. Ini virus war. Demikian, Pak! #SanggaNusantara
RI-JAKSAT